TANAH DATAR, bakaba.net – Sidang Paripurna dengan agenda pemandangan umum atas penjelasan Bupati sebelumnya tentang Ranperda APBD Perubahan tahun 2021, Senin (13/092021)
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra, dihadiri 25 anggota DPRD dan diikuti Fokopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten dan pimpinan OPD yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tanah Datar.
Dalam pemandangan Umum Fraksi DPRD diawali Fraksi PPP dengan Juru Bicara Arianto, Fraksi PKS oleh Istiqlal, Fraksi Nasdem Nova Hendria, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Perjuangan Golkar Asrul Jusan, Fraksi PAN Zulli Rustam, Fraksi Demokrat Syafril dan Fraksi Hanura Benny Ermon.
Terlihat masing masing Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 serta mengharapkan alam penyajian laporan keuangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Fraksi PPP melalui Juru Bicara Afrianto menyampaikan, dalam Nota Keuangan pengantar Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 adanya penurunan penerimaan pajak daerah, untuk itu perlu penjelasan penyebab terjadinya penurunan dan apa strategi dan kajian yang telah disiapkan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kembali PAD di semua sektor.
Kemudian Fraksi Demokrat melalui juru bicara Syafril juga tambahkan, peningkatan kepariwisatan merupakan salah program unggulan daerah untuk meningkatkan PAD, kepada OPD terkait diharapkan bisa menjelaskan program apa saja yang akan dilakukan mengingat anggaran cukup besar dialokasikan.
Dalam sidang sebelumnya Bupati Tanah Datar Eka Putra menjelaskan, pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD diperkirakan sebesar Rp1.252.424.455.199,40,. Dimana terjadi penurunan sebesar Rp 47.929.109.726,60, atau 3,69% dibandingkan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp1.300.353.564.926,00.
“Dalam rinciannya, Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 113.794.044.985,00 secara umum terjadi penurunan sebesar Rp 16.774.959.7882,60 atau (12,85%) dibandingkan APBD 2021. Sedangkan dana perimbangan sebesar Rp 916.144.409.557,00 juga terjadi penurunan secara umum sebesar Rp 41.975.908.443,00 atau 4,38% dibandingkan APBD 2021,” .
Sedangkan, anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun2021 ini sebesar Rp1.320,500.644.172,00 terjadi penurunan sebesar Rp 28.301.652.769,67 atau 2,10% dibandingkan dengan APBD tanun anggaran 2021 sebesar Rp1.348.802.296.941,00.
Untuk pembiayaan sebesar Rp 68.076.188.972,93 bertambah sebesar Rp 19.627.456.956,93 atau 40,51% dibandingkan dengan APBD tahun 2021 sebesar Rp 48.448.732.016,00.
Sementara Itu Ketua DPRD Rony Mulyadi menyampaikan dengan telah disampaikan tanggapan oleh 8 fraksi fraksi di DPRD selanjutnya sidang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang dengan agenda tanggapan atau Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD atas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021. (TIA)