Tanah Datar, bakaba.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Datar akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) baru di sekitar Kota Batusangkar mulai Minggu, 19 April 2026.
Hal itu diungkapkan Kepala Dishub Tanah Datar Sofyan Ali Zumara, S.T. dalam pemaparannya di hadapan Bupati Tanah Datar Eka Putra, S.E., M.M., Kamis, (16/04), di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati setempat.
Menurut Sofyan, rekayasa lalin ini digagas karena dilatarbelakangi kemacetan di sekitar Jati, terutama pada jam-jam sibuk dan adanya pemanfaatan sebagian badan jalan untuk aktivitas pedagang.
“Berangkat dari kondisi ini dan kajian lalin yang telah kami lakukan, maka kami memutuskan untuk melakukan rekayasa lalin di sekitar Kota Batusangkar mulai Minggu, 19 April besok,” ujarnya kepada Bupati.
Ia menjelaskan, untuk pemberitahuan kepada pengguna jalan, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu lalin yang akan dipasang sesuai kebutuhan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Eka Putra mengapresiasi upaya dan kerja yang dilakukan Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran. Ia juga meminta OPD terkait mendukung agar rekayasa lalin ini berjalan baik.
“Pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara humanis dan tidak kaku. Artinya, pendekatan kepada masyarakat perlu mengedepankan sosialisasi yang berkelanjutan. Jika masih ada yang belum mengikuti aturan, jangan langsung dilakukan penindakan karena proses sosialisasi memang membutuhkan waktu,” pesannya.
Terkait kemacetan, menurut Bupati, hal itu justru bisa dilihat dari sisi positif. Kemacetan menandakan adanya peningkatan aktivitas ekonomi di Tanah Datar, termasuk meningkatnya kemampuan masyarakat dalam memiliki kendaraan.
Namun demikian, tambahnya, kondisi ini tetap perlu diatur dengan baik, terutama dalam mendukung sektor pariwisata dan aktivitas perdagangan.
“Selama ini, pola pergerakan pengunjung yang masuk ke kawasan wisata masih berputar-putar tanpa singgah ke pusat kota dan pasar. Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan pengunjung dapat diarahkan untuk masuk ke pasar, berhenti sejenak di area seperti Lapangan Cindua Mato, dan berbelanja. Dengan demikian, transaksi jual beli di pasar akan meningkat dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, kata Eka Putra, hal ini juga perlu diimbangi dengan pembinaan kepada pedagang, khususnya terkait harga. Permasalahan harga yang lebih tinggi dari standar masih menjadi keluhan, terutama pada momen ramai seperti Lebaran.
Oleh karena itu, Bupati berharap para pedagang dapat menerapkan prinsip keuntungan yang wajar dengan volume penjualan yang lebih besar sehingga tercipta keseimbangan dan daya tarik bagi pengunjung.
Lebih jauh Bupati Eka juga meminta dinas terkait memastikan kendaraan wisata, termasuk travel, diberi ruang untuk berhenti di pasar sehingga produk UMKM dan hasil pertanian lokal dapat lebih mudah dipasarkan.
Untuk mendukung hal tersebut, lanjutnya, penataan parkir harus dilakukan dengan tegas dan teratur. Area parkir utama harus diperuntukkan bagi pengunjung yang datang.
“Saya harap Dinas Perhubungan dapat mengoptimalkan pengawasan, termasuk pada akhir pekan dan di luar jam kerja normal. Pak Kadis tinggal menyesuaikan jadwal kerja personel yang ada agar pelayanan tetap berjalan maksimal, terutama pada waktu-waktu ramai,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan kebijakan rekayasa lalin ini, Bupati Eka Putra juga meminta agar dilakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kepolisian yang memiliki wewenang dalam pengawasan lalu lintas.
Pada kesempatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Ahmad Fadly, http://S.Psi., Sekda Abdurrahman Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta pimpinan OPD terkait, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perkim LH, Kepala Kesbangpol, Kasatpol PP, Sekretaris KUKMP, Sekretaris Disparpora, dan Kabag Prokopim. (***)