PADANG Bakaba.net, — Irma Suryani peroleh gelar Doktor dalam sidang terbuka Program Doktor atas nama Irma Suryani perempuan ramah nan murah senyum ini menggangkat disertasi “Efektifitas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah tangga di wilayah hukum Pengadilan Negeri Padang Presfektif Subtansi Hukum, Budaya Hukum dan Hukum Islam”. Sidang dilansungkan di Aula Pascasarjana UIN IB Padang.
Dalam disertasinya Irma Suryani memaparkan bahwa 15 tahun yang silam sudah dikeluarkan UU PKDRT tidaklah terlalu banyak membawa perubahan tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Angka kekerasan dalam rumah tangga meningkat dari tahun ke tahun. Tidak banyak perempuan yang berani memperkarakan kekerasan yang dialaminya sebagai tindak pidana.
Wadek I Fakultas Syariah IAIN Batusangkar ini lebih lanjut memaparkan bahwa dari penelitian yang dilakukan ada beberapa hal yang dapat disimpulkan. Pertama secara subtansi UU PKDTR tidak efektif dikarenakan ketidakjelasan dan ketidaklengkapan norma UU PKDRT ini.
Selanjutnya pemidanaan hanya dapat memenuhi tujuan represif atau menindak pelaku PKDRT. Kedua dalam budaya hukum UU PKDRT juga tidak efektif dikarenakan UU PKDRT dalam penerapannya tidak sejalan dengan nilai-nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri.
Sementara dalam presfektif hukum Islam UU PKDRT lebih mengedepankan aspek pidana tentu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum Islam itu sendiri yakni untuk menciptkan kemaslahatan dengan mengedepankan aspek perdamaian.
Adapaun upaya yang ditawarkan oleh istri Zulkifli, MHI ini untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan menerapkan konsep Peradilan Keluarga, penguatan peran Pengadilan Agama melalui lembaga mediasi dengan model berbasis kultu yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat para pihak yang bersengketa.
Sidang promosi doktor ini sesuai dengan standar protokoler kesehatan dan dilakukan secara online dan juga ofline karena ada penguji di luar daerah kota Padang. Ibu dari tiga anak ini dengan gamblang mempersentasekan dihadapan para penguji diantaranya: Prof. Dr. H Awis Karni, M.Ag, Prof.Dr. Martin Kustati, Prof. Dr Yaswirman, MA, Prof.Dr. Asasriwarni, MH, Dr. H Syukri Iska, M.Ag, Prof.Dr. Makmur Syarif, SH.M.Ag (pembimbing) dan Dr.Ikhwan, SH.M.Ag (pembimbing) dan hadir melalui virtual zoom para kolega dan sahabat serta keluarga Irma Suryani.
Ucapan selamat diberikan kepada doktor baru hukum Islam spesialis gender ini dari berbagai kalangan baik dimedia sosial maupun secara lansuang. Semoga ilmu bermanfaat bagi orang banyak dan kemajuan di dunia akademesi terutama untuk IAIN Batusangkar. Selamat menjadi doktor ibu Dr. Irma Suryani, MH semoga semakin sukses. (FM)