Tanah Datar, bakaba.net – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Gadang Datuak Bandaro Kuning Kubu Rajo Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar, pada Kamis (11/9/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kegiatan silaturahmi ninik mamak se-Alam Minangkabau yang digelar pada 29 Juni 2025.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Erizon Inyiak Inaro dari Kabupaten Agam menekankan pentingnya melestarikan keberadaan masyarakat adat di Minangkabau, terutama nilai-nilai kehidupan yang telah turun-temurun.
Beliau juga menyoroti pentingnya Perda pengakuan hak-hak masyarakat adat di Minangkabau.
Dr. Wendra Yunaldi, SH, MH, juga memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja dan Perda yang mengatur tentang masyarakat adat.