Visiting Doktor Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Hadirkan Hakim Yustisial MA RI

Visiting Doktor Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Hadirkan Hakim Yustisial MA RI

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

BATUSANGKAR,  bakaba.net – Hakim Yustisial Makamah Agung Republik Indonesia,  Dr. Mardi Candra, M.Ag.,MH  hadir sebagai pemateri dalam visiting Doktor yang gelar jurusan hukum Keluarga (ahwal al-syakhsyiyah Fakultas Syariah IAIN Batusangkar Senin (15/03/2021).

Visiting doktor yang digelar secara virtual angkat tema Peluang dan Tantangan Ijtihad Kontemporer dalam Bidang Hukum Keluarga Islam.

Dekan Fakultas Syariah Dr.H Zainuddin, MA lansung membuka Visiting Doktor  itu.

Dalam Visiting Doktor,  pemateri memaparkan ijtihad kontemporer yang memadukan metode klasik dengan metode ilmiah modern.

Paparan dosen PPS Universitas Jayabaya Jakarta ini menjelaskan opsi metode yang digunakan, seperti metode wasathi. Metode ini juga disebut juga dengan metode mu’tadil mutawazin atau istislahi, yang bermakna moderat, seimbang atau pertengahan.

Metode ini diterima secara syara’ dan akal karena menjaga ketetapan syariah sekaligus mengakomodir perkembangan zaman berdasarkan maslaha mursalah dan urf tanfa menabrak nas, papar mantan ketua umum MUI solok ini.

Lebih lanjut Panitera Muda Kamar agama MA RI ini menjelaskan tentang permasalahan hangat yang terjadi seperti penambahan usia perkawinan bagi perempuan yang diatur dalam  Perubahan Pasal 7 UU Nomor 1 tahun 1974 menjadi pasa 7 UU No.16 Tahun 2019.

Paparan demi paparan pemateri disambut hangat oleh para audiens dengan bertubi tubi pertanyaan yang muncul baik, dari dosen, mahasiswa, ptaktisi dan lain lain.

Hadir dalam visiting doktor ini tidak hanya mahasiswa AS dan Dosen tapi juga hadir dari Pengadilan Agama, Kementrian Agama, Kepala KUA serta praktisi hukum.

Terdengar komentar disampaikan oleh Dr. Suswati Hendriani, M.Pd beliau mengatakan acara seperti ini sangat bermanfaat bagi semua kalangan dalam mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi.

Persoalan hukum yang berkembang ditengah tengah masyarakat kita perlu mengetahuinya, ungkap direktur pascasarjana IAIN Batusangkar ini.

Acara yang diangkat oleh jurusan hukum keluarga ini membuka cakrawala berfikir dan menambah wawasan bagi semua dalam melaksanakan kehidupan terutama dalam ruang lingkup hukum keluarga, ucap moderator Dodon Alfiander, MA. Jurusan ahwal al-syakhsyiah yang saat ini sudah berakreditasi A ini semoga  semakin berajaya dan sukses dalam mendidik anak bangsa. (FM)

Leave a Reply