Tabuah Larangan Di Komplek Museum Istana Pagaruyung 

Tabuah Larangan Di Komplek Museum Istana Pagaruyung 

- in BUDAYA, Headline, OPINI
0

Oleh: Destia Sastra

Didalam komplek museum Istana Basa Pagaruyung terdapat dua buah tabuah besar yang berada pada sisi kanan bangunan istano. Bangunan tabuah ini dibangun berdekatan dengan surau yang juga berada dalam komplek museum.

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar mempunyai program kebudayaan lebih tepatnya mempublikasikan museum istana basa Pagaruyung baik budaya baik itu benda atau non benda secara luas.

Dalam publikasi itu, budaya benda yang berhujud maupun non benda, seperti seni, ritual-ritual, pakaian maupun kuliner yang berhubungan erat dengan museum Istano Basa Pagaruyung.

Untuk mempublikasikan museum Istana Basa Pagaruyung, penulis akan menyajikan Tabuah Larangan yang berada di Komplek Istana Basa Pagaruyung.

Tabuah, merupakan alat-alat bunyi yang digunakan secara luas oleh masyarakat, berbeda dengan tabuah larangan yang dibunyikan pada saat-saat tertentu saja.

Tabuah itu sendiri desainnya seperti gendang tetapi dibuat lebih banjang dan besar. Bagian depan tabuah itu terbuat dari kulit sapi pilihan yang diolah sedemikian rupa. Kulit sapi itu selanjutnya menutupi bagian depan kayu yang sengaja dilubangi bagian tenggahnya sementara sisi lainnya dibiarkan terbuka.

Desain tabuah seperti itu akan menghasilkan bunyi-bunyi yang dapat didengar oleh masyarakat Minangkabau meski berada sangat jauh dari tabuah itu.

Masyarakat Minangkabau meletakan tabuah ini umumnya dekat dengan rumah-rumah ibadah baik itu surau maupun mesjid. Alat itu akan dibunyikan saat masuknya waktu sholat, hal ini menandakan setelah masuk islam ke kerajaan Pagaruyung yang sebelumnya masih beragama dan hindu meski tidak mengakar, masyarakatnya sangat taat beribadah.

Tabuah ini merupakan alat multi fungsi di Minangkabau, pasalnya selain untuk penanda waktu sholat, tabuah juga berfungsi untuk mengumpulkan masyarakat bahkan menyampaikan pesan-pesan maupun kabar duka.

Berbeda dengan tabuah yang ditempatkan pada tempat ibadah, tabuah larangan hanya berada dilingkungan istana, seperti di komplek istana Basa Pagaruyung maupun Istana Silinduang bulan.

Ukuran tabuah larangan itu sendiri juga lebih besar dari tabuah-tabuah pada umumnya. Ukuran lebih besar ini agar yang dihasilkan lebih nyaring.

Tabuah larangan itu sendiri tidak dapat dibunyikan setiap saat, tetapi hanya saat-saat tertentu saja.

Ketika raja mau mengumpulkan masyarakatnya disekitar istano, barulah tabuah larangan itu dibunyikan.

Tabuah itu sendiri juga dibunyikan pada saat prosesi-prosesi adat di Minangkabau, baik itu prosesi pengangkatan raja maupun saat rajo-rajo Pagaruyung mangkat.

Begitulah fungsi dan dan manfaat tabuah larangan ditengah masyarakat Minangkabau. (***)

 

Referensi:

  • Abidin, Masoed (2014). Suluah Bendang Dalam Nagari. 
  • Struktur Kaba Minangkabau. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
  • J. L. van der Toorn (1891). Minangkabausch-Maleisch-Nederlandsch Woordenboek.
  • Nafis, Anas (1996). Peribahasa Minangkabau.
  • bidin, Masoed (2004). Adat dan Syarak di Minangkabau.usli
  • Rusli Amran,Perang Kamang 1908.↑

Leave a Reply