Simpan Sabu Dalam Kantong, AS & A Terpaksa Lebaran Dalam Tahanan

Simpan Sabu Dalam Kantong, AS & A Terpaksa Lebaran Dalam Tahanan

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar meringkus dua tersangka penguna sabu di Jorong Koto Gadang Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting Senin (20/08).

Kedua tersangka yang terciduk Sat Narkoba Polres Tanah Datar AS (31) dan A (27), keduanya terpaksa harus merayakan lebaran idul adha di dalam tahanan.

Kasat Resnarkoba Tanah Datar AKP Syafrinal mengatakan, kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat setempat sering menjual, menyimpan dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Ia mengatakan penangkapan bermula dari keresahan warga yang mengetahui tersangka sering mengkonsumsi sabu-sabu.

“Warga kemudian melapor ke polisi yang ditindaklanjuti penangkapan,” ujarnya Selasa (21/08).

Selain menyita sabu-sabu, pada penggerebekan, Polisi juga menyita hp merk samsung, kotak rokok merk sampoerna, plastik bening dan sendok yang terbuat dari pipet.

Kronologis penangkapan kedua tersangka pada Senin tgl 20 Agust 2018 sekira pukul 21.00 Wib berdasarkan informasi masyarakat tersangka AS sering mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penyidik menindak lanjutinya dengan mencari keberadaan tersangka AS Jor. Koto Gadang Nagagari Padang Ganting saat dilakukan penggeledahan terhadap AS dan menemujan 5 paket sabu jenis sabu dalam plastic bening yang disimpan di kotak rokok sampoerna warna merah.

” Sabu dalam kotak rokok ditemukan dalam kantong celana korban”, ujarnya. Berdasarkan pengembangan penyidikan AS mengaku mendapatkan sabu dari tersangka A.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kedua tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Tanah Datar. (TIA)

Leave a Reply