Pengedar Sabu Kelabui Petugas Di Payakumbuh, Begini Ceritanya

Pengedar Sabu Kelabui Petugas Di Payakumbuh, Begini Ceritanya

- in Headline, News, PAYAKUMBUH
0

PAKUHMBUH, bakaba.net — Coba kelabui petugas pengedar Narkotika jenis sabu dengan  membuangnya dalam semak.

Meski begitu kedua tersangka akhirnya mengakui sabu itu miliknya yang sengaja dibuang saat penggerebakan Sabtu (16/01).

Dihari yang sama Satuan Resnarkoba Polres Payakumbuh meringkus empat pengedar narkotika jenis sabu ditempat berbeda.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, S.H., S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Desneri S.H., M.H. menjawab wartawan Senin (18/01) mengatakan penangkapan kempat terssngka berdasarkan informasi masyarakat warga setempat

“Warga sudah resah dengan aktifitas keempat tersangka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Desneri.

Petugas lanjut Iptu Desneri lansung menyelidiki keberadaan mereka.

Pelaku Delfi Santoso (29) dan Edwin (35)ditangkap di kediaman Edwin di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh.

Salah seorang tersangka berniat mengelabui petugas dengan membuang narkotika jenis sabu kedalam semak saat petugas melakukan penggerebakan..

“Keduanya ditangkap saat berada dalam kamar yang hendak membagi narkotika jenis Sabu dan mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti,’ kata Iptu Desneri.

Kedua tersangka sebut Iptu Desneri mengelak
menolak mengakui narkoba itu milik mereka, tetapi setelah didesak keduanya akhirnya mengaku sebagai pemilik Sabu yang dibuang sebelumnya.

Sementara pelaku Elfa Edison (33) dan Muhammad Idris (25) diamankan di Kel. Payolinyam, Kec. Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Petugas berhasil menyita satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok Magnum Mild dalam kantong jaket miliknya yang digantung di salah satu tiang ruko tersebut.

Saat ini keempat tersangka diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Kemal Muhammad).

Leave a Reply