Pendidikan Yang Memajukan Kebudayaan Bangsa

Pendidikan Yang Memajukan Kebudayaan Bangsa

- in Headline, OPINI
0
Oleh Silfia Hanani
(Sosiolog dan Dosen IAIN Bukittinggi)
Indonesia merupakan salah satu negara besar di dunia yang secara totalitas sedang berjuang menuju bangsa yang maju dan berbudaya tinggi. Oleh sebab itu, pendidikan yang berkualitas menjadi mutlak yang harus diwujudkan, karena melalui pendidikan itu tercipta aktor-aktor kemajuan yang memiliki kecerdasan kognitif, afektif dan psikomotorik. Mustahil kemajuan dapat dicapai tanpa kekuatan kecerdsan tersebut. Oleh sebab itu pendidikan yang berkualitas tidak dapat ditawar-tawar sebagai agent kemajuan suatu bangsa. Bangsa yang maju pasti dihasilkan dari sumber daya yang dibangun dari pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas itu, menurut Descrates membaskan manusia dari jerat keterbelengguan pemikiran, menuntun kepada kreativias atas daya dan upaya yang sungguh sehingga melahirkan daya kreasi cipta yang tinggi. Hal ini yang disebut dengan cagito ergo sum (karena saya berfikir maka saya ada). Pendidikan yang berkualitas pula yang membangun manusia dengan kekuatan yang jelas secara ontologies, epistimologis dan aksiologis bukan manusia yang mudah diguras dan digiring oleh kebohongan. Tradisi cara berfikir yang demikian melahirkan mantalitas-mentaltas inovasitif, kreatif dan berdaya saing, bukan manusia-manusia berbudaya user tertindas sebagai pemakai yang tidak memiliki kapasitas mencipta dan mengubah.
Pada abad ke-17, indikasi yang demikian itu diingatkan oleh Ibn Khaldun, bahwa mati dan runtuhnya suatu bangsa dan kebudayaannya karena dipengaruhi oleh rendahnya kualitas pendidikan dalam membentuk dan mempersiapkan sumber daya manusianya. Oleh sebab itu, pada era kebangkitan di negara-negara Barat mereka berlomba dan berpacu mendongkrak menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas itu. Hasilnya tidak heran dijagat itu lahir para pemikir-pemikir kritis, ilmuan, dan para inovator yang menemukan berbagai model dan teknologi tepat guna, sehingga Barat melaju dengan kemajuan dan meninggalkan negara-negara disekitarnya. Revolusi industry menjadi salah satu momentum membuktikan kebangkitan Barat dari racikan pendidikan tersebut. Berbagai penemuan-penemuan dan ilmuan bermunculan kepermukaan, sehingga Barat menjadi kiblat peradaban dan kemajuan.
Bung Hatta juga menegaskan, bangsa besar sekeliber Indonesia bisa maju apabila ditata oleh sumber daya manusia yang terdidik, terpelajar dan memiliki moral yang tinggi. Kini tanggungjawab negara adalah mewujudkan pendidikan untuk anak bangsa itu dengan sistem yang baik dan bisa menjawab tantangan kedepannya. Oleh sebab itu, pendidikan harus mampu memastikan pertama melahirkan manusia yang bertanggungjawab terhadap kemandiririan dirinya dan dunia sosialnya. Kemandirian ini, hal yang mutlak menjadi tujuan utama dalam pendidikan, karena pendidikan memberikan peluang besar terhadap manusia untuk mengubah orientasi dan jati dirinya sebagai manusia yang mampu mengembangkan potensinya. Kedua pendidikan harus mampu memastikan manusia yang memiliki moralitas yang tinggi yang mampu mengalahkan moralitas kaum terjajah, hipokrit dan tidak memiliki orientasi masa depan. Ketiga pendidikan harus menegaskan pembangunan manusia seutuhnya yang berkontribusi dan tau diri dengan peran dan fungsinya untuk kepentingan bangsa ini. Oleh sebab itu, kaum terididik bukan kaum parasit kepada bangsa, tetapi kaum yang mencerahkan dan seperti oase yang memberikan solusi dan konstrubusi kemajuan, karena pendidikan itu membumikan manusia yang berkarakter dan menyadari tanggungjawab morilnya, sebagaimana ditulis oleh Bung Hatta dalam Tanggungjawab Moril Kaum Intelegensia.
Peran penting tokoh-tokoh pendidikan pada masa kolonial, seperti Haji Ahmad Dahlan,  Ki Jahar Dewantara di Pulau Jawa, Abdullah Ahman, Engku Syafei di Sumatera Barat dan tokoh-tokoh pendidikan lainnya tidak dapat disangkal berkontribusi dalam membangun anak bangsa yang kritis, berjiwa juang dan mempunyai kensep kemandirian tersebut, sehingga melahirkan berbagai pergerakan yang dapat membawa perjuangan untuk kepentingan bangsa ketika itu. Tanpa mereka Indonesia tidak akan menjadi sebuah bangsa yang besar seperti sekarang ini.
Untuk mengelola bangsa yang besar ini, negara harus bertangungjawab untuk membangun pendidikan yang berkualitas, berbagai kebijakan harus dilakukan supaya tujuan dan sasaran dari pendidikan bisa tercapai. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional telah menata kepentingan kemajuan pendidikan bangsa tersebut, sehingga berbagai regulasi kebijakan pendidikan dapat dirasakan, seperti realisasi 20% dari anggaran negara wajib untuk kepentingan pendidikan, sekali hal itu dirasakan kecil dibandingkan dengan beberapa negera tetangga kita. Namun, secara sadar bangsa ini telah memastikan bahwa pendidikan sebuah kemestian yang harus dikelola dengan baik, sehingga kualitas pendidikan dapat ditingkatkan untuk membangun anak bangsa yang inovatif, mandiri dan mampu bersaing di pusar global yang semakin kompetitif sekarang ini.
Percayalah, tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat ditentukan oleh sejauhmana kualitas kebijakan pemerintah dalam mengelala pendidikan. Hal ini dapat dibuktikan dariberbagai capaian-capaian yang dihasilkan, semakin baik pengelolaan pendidikan maka semakin baik pula peradaban suatu bangsa, karena pendidikan alat pengubah yang strategis dalam berbagai aspek kehidupan serta pembebas manusia dari berbagai krisis. Kini, untuk mengubah bangsa ini lebih berdaya saing, berperadaban yang tinggi dan berkemajuan maka pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan harus bekerja dengan matang dan terencana.
Jika tidak maka bangsa yang berpenduduk 250 juta lebih ini akan mengalami krisis manusia kreatif, inovatif dan berdaya saing tinggi.
Melihat kondisi bangsa sekarang ini, kita tengah menghadapi indikasi-indikasi kepada krisis tersebut. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya inovasi manusia Indonesia, sehingga mudah terjebak dengan isu-isu murahan hoaks yang menjatuhkan citra rasa bangsa beradab yang susah payah dibangun oleh para pejuang dan pendiri bangsa. Kebudayaan anak bangsa mudah terlindas oleh progandis murahan, karena mentalitas inovasi itu tidak tumbuh dan berkembang, kosong dalam carut marut zaman, kekosongan itu diisi oleh propagandis, sehingga realitas kita terlalu mudah diaduk-aduk oleh isu-isu yang merugikan.
Pada hal semestinya ditengah-tengah usia bangsa yang mendekati seabad ini, bangsa ini sudah memiliki anak-anak bangsa yang profesional, mandiri dan inovatif tersebut. Sudah semestinya pula, di negara ini dipadati oleh para manusia-manusia yang berjiwa entreperenur yang akan menentukan ekonomi negara masa depan, bukan dijajah oleh penganguran-pengangguran yang semakin hari semakin meningkat.
Sehubungan dengan itu, indtitusi pendidikan harus menjadi agent yang mampu menyelenggarakan pendidikan yang mengeluarkan manusia-manusia Indonesia dari perangkap kurungan mentalitas yang tidak berdaya itu. Institisi pendidikan harus mengekselerasi dirinya menjadi komponen yang dapay melahirkan manusia-manusia kreatif, inovatif dan berdaya saing tersebut. Isntitusi pendidikan harus menyadari, bahwa tugas utamanya bukan hanya menjadi pengubah kognitif saja tetapi harus menjadi pembangun mentalitas yang memiliki tanggungjawab yang tinggi terhadap kemajuan dirinya, bangsa dan negaranya.

Leave a Reply