Kasus Narkoba, Polres Padang Panjang Ringkus Dua Pemuda Tanah Datar

Kasus Narkoba, Polres Padang Panjang Ringkus Dua Pemuda Tanah Datar

- in Headline, News, PADANG PANJANG
0

PADANG PANJANG, bakaba.net – Satuan Reskrim Narkoba Polres Padang Panjang,  dalam kurun waktu kurang dari 5 jam ringkus dua pemuda asal  Tanah Datar yang diduga  menyalagunaan Narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka dengan inisial MI (25]  dan MA (22] warga Nagari  Aia Angek Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar diringkus di lokasi berbeda.

Kapolres Padang Panjang  AKBP Apri Wbowo kepada media Selasa (16/03/2021) menuturkan, pengungkapan pertama berlokasi di jalan M. Syafei Pasar Baru Kecamatan Padang Panjang Barat Kota Padang.

Polisi menangkap MI pukul 19.30 WIB di samping rumah makan Gumarang dan berhasil menyita satu paket sabu ukuran kecil yang dibungkus plastik bening.

MI kepada petugas mengaku menyelipkan bungkusan sabu dirongga meja yang terdapat disamping rumah makan itu.

Tersangka kedua MA diamankan petugas pukul 00.15 WIB atau kurang lima jam dari penangkapan pertama.

MA diringkus  pinggir jalan daerah Kasiak Jorong Kayu Nagari Aia Angek Kecamatan X Koto Tanah Datar,  dan petugas juga berhasil amankan satu paket sabu yang terbungkus plastik bening.

Penangkapan kedua tersangka sebut Kasat Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati, SH, MH berdasarkan informasi masyarakat yang sudah resah dan mengetahui keduanya sering mengkomsumsi Narkoba.

Kedua tersangka berikut barang bukti sebut Witrizawati sudah diamankan di Mapolres Padang Panjang unuk proses hukum lebih lanjut. (TIA

 

 

 

Leave a Reply