Isteri Ngamuk, Suami Korban Tusukan Pisau Dapur Empat Kali

Isteri Ngamuk, Suami Korban Tusukan Pisau Dapur Empat Kali

- in Headline, HUKRIM, Peristiwa
0

Batusangkar, Bakaba–KDTR atau yang lebih di kenal dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidak selalu isteri yang menjadi korbannya. Terkadang suami juga tak terluput dari keganasan isterinya, seperti yang dialami Mai Inzafa Roza (36 thn) warga Jorong Kampung Baru Nagari Baringin Kecamatan V Kaum Tanah Datar.

,Mai Inzafa Roza terpaksa harus di evakuasi ke RSUD Ali Hanafia Batusangkar setelah di hadiahi 4 tusukan pisau dapur oleh istri korban Ayu Kurniawati yang biasa dipanggil Ayu (36 thn) Kamis 6/10. Diduga Ayu tega melakukan KDRT karena masalah pribadi.

Tersangka Ayu melakukan KDRT terhadap suaminya Kamis (5/10) sekitar jam 11.30 WIB, saat itu kedua suami istri itu sedang berada di depan warung milik mereka, tiba-tiba Ayu menusukan pisau dapur pada tubuh korban sebanyak 4 kali.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenar diwilayah hukumnya telah terjadi KDRT pada Kamis 5/10 dan selang satu hari Jum’at tersangka Ayu sudah di amankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi dalam menindak lanjuti laporan KDRT no 186/K/X/2017 tertanggal 6/10 tentang KDRT (Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Saat ini penyidik sudah menyita BB satu buah pisau dapur, satu helai pakaian korban serta melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi Riska. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, tersangka hanya diam dan tidak mengungkapan alasan kenapa dia tega melakukan tindak KDRT, diduga hal itu terjadi karena masalah pribadi, dan penyidik akan mendalami masalah tersrbut.

Tersangka Ayu terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU no 23 tahun 2004 (TIA)

Leave a Reply