HUT RI ke 72 Datang, 60 Warga Binaan Rutan Batusangkar Dapat Remisi

HUT RI ke 72 Datang, 60 Warga Binaan Rutan Batusangkar Dapat Remisi

- in Headline, HUKRIM
0

Batusangkar, bakaba–Sebanyak 60 warga binaan Rutan klas II B Batusangkar mendapatkan remisi umum pada HUT RI ke 72. Besaran remisi yang diberikan adalah 1 – 5 bulan. Dari 60 orang warga binaan yang memperoleh remisi satu diantaranuya langsung menghirup udara bebas, karena habis masa tahannya.

“Pemberian remisi tersebut merupakan kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak narapidana yang diatur dalam Undang-Undang. Salah satunya UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” kata Kepala Rutan Klas II B Batusangkar Wiwid Feryanto Rahadian dalam acara pemberian remisi umum, Kamis (17/8).

Wiwid menjelaskan remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. Persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan untuk mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik selama menjalankan masa pidana dan juga sudah memenuhi masa pidana. Sementara untuk remisi narkoba harus sudah menjalani masa tahanan selama sepertiga masa tahanannya.

Data pemberian remisi umum pada HUT RI ke 72 di Rutan klass II B Batusangkar remisi 1 bulan di terima 20 orang warga binaan, remisi 2 bulan diterima 14 warga binaan, 23 warga binaan menerima remisi 3 bulan dan 2 orang warga binaan remisi 4 bulan dan satu orang menerima remisi 6 bulan.

Pada kesempatan tersebut Wiwid juga menyampaikan kondisi umum Rutan klas II yang dibangun pada tahun 1865 lebih tepatnya bangunan Rutan bangunan peninggalan belanda yang memiliki luas lahan sebesar 2.300 M2 , sementara luas bangunannya 1.865 M2. . Idealnya Rutan tersebut hanya mempunyai kapasitas untuk 35 orang, tetapi saat ini dihuni oleh 116 warga binaan yang terdiri dari 81 narapidana dan 35 orang tahanan.

Sebanyak 46 orang (40%) warga binaan terjerat kasus narkoba, 34 orang terjerat kasus perlindungan anak, sedangkan yang terjerat kasus pencurian sebanyak 13 orang dan kasus lainnya sebanyak 23 orang.

“Tingginya penyalahgunaan narkoba dan perlindungan anak hal ini harus menjadi perhatian kita bersama”, ujar Wiwid.

Utama Johar, salah seorang dari warga binaan yang mempunyai kesempatan memberikan kata sambutan mengatakan, warga binaan Rutan klas II B batusangkar harus melakukan rekayasa ruangan, agar saat sholat khususnya sholat Jum’at seluruh warga binaan dapat menunaikan sholat Jum’at. Sisi lain warga binaan juga selalu antri untuk berwudhu dan mandi karena air di rutan tidak lancar.

“Di luar Rutan orang mengenal rekayasa lalu lintas, tetapi dalam Rutan yang terjadi justru rekayasa Ruangan dan penghuni harus antri untuk berwudhu dan mandi,” ujarnya.

Disamping itu warga binaan juga mengharapkan kunjungan safari Ramadhan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, terkadang penghuni rutan sering merasa sedih bila mendengar Pemkab Tanah Datar melakukan kunjungan-kunjungan safari ramadhan, tetapi tidak pernah mengunjungi Rutan Batusangkar.

Rasa haru terlihat jelas saat Wakil Bupati Zuldafri Darma menyampaikan kata sambutan dalam pemberian remisi tersebut, bahkan Zuldafri Darma terlihat tidak kuasa menahan tangis saat mendengar persoalan Rutan klas II B Batusangkar tersebut. Wakil Bupati akan menyampaikan semua persoalan kepada Bupati Tanah Datar. (TIA)

Leave a Reply