H. Bustamam Serahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit

H. Bustamam Serahkan Tanah Untuk Bangun Rumah Sakit

- in Headline, KABA RANTAU
0
SERAHKAN TANAH—Perantau Tanah Datar asal Lintau H.Bustamam meandatangani akta pelepasan hak sertifikat tanah untuk diserahkan kepada Pemkab Tanah Datar, dalam upaya pembangunan rumah sakit di Lintau.(Bakkaba/Wirmas Darwis)SERAHKAN TANAH—Perantau Tanah Datar asal Lintau H.Bustamam meandatangani akta pelepasan hak sertifikat tanah untuk diserahkan kepada Pemkab Tanah Datar, dalam upaya pembangunan rumah sakit di Lintau.(Foto : Wirmas Darwis)

Batusangkar, Bakaba—Perantau Tanah Datar asal Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara, H. Bustamam bersama Istri Hj. Fatimah menyerahkan sertifikat hak kepemilikan tanah seluas 2.042 meter persegi untuk pembangunan rumah sakit di Lintadu kepada Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

“Mari kita bersama membangun Lintau dengan ikhlas, siapa lagi yang akan membangun daerah kita kalau bukan kita,” kata Bustamam saat penyerahan sertifikat tanah kepada Pemkab Tanah Datar di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Jumat (17/3).

Pengusaha Rumah Makan “Sederhana” ini menyampaikan bantuan tersebut sebagai salah satu bentuk kepeduliannya terhadap masyarakat kampung halaman, terutama dalam membantu masyarakat dalam penyediaan prasarana kesehatan yang semakin dibutuhkan.

“Saya merasa terpanggil untuk dapat berpartisipasi membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan, karena adanya keluhan masyarakat berobat di Lintau yang belum dilengkapi dengan fasilatas yang memadai,” kata Bustaman menambahkan.

Melihat kondisi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat saat ini agar lebih efisien, cepat dan berkualitas dimana rumah sakit yang ada jaraknya yang cukup jauh, maka kami membantu penyediaan tanahnya untuk dibangun rumah sakit di Lintau.

Ia merasakan masyarakat Lintau sangat membutuhkan sebuah rumah sakit, kebetulan sekali Puskesmas di Nagari Lubuk Jantan ini berada di tengah-tengah dan mempunyai dua buah Puskesmas pendukung.

Sementara itu, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan Puskesmas di Lubuak Jantan ini merupakan puskesmas rawat inap yang sekarang sedang berkembang namun terkendala luas tanah untuk menjadikannya sebuah rumah sakit tipe D.

“Penambahan bidang tanah Ini merupakan sebuah rahmat Allah SWT, melalui tangan H. Bustamam pemilik Rumah Makan Sederhana Grup, pemerintah daerah mendapatkan hibah tanah untuk mmeningkatkan pelayanan kesehatan di Lintau,” tutur Bupati Irdinansyah.

Ia menjelaskan upaya Pemda melalui dinas kesehatan akan membuat program menggulirkan dokter spesialis yang ada Tanah Datar untuk bergantian berada di Puskesmas ini, melengkapi sarana dan prasarananya.

“Tim Kementerian Kesehatan telah menilai Puskesmas ini untuk menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus, semoga dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama kita bisa mewujudkan keinginan masyarakat,” katanya.

Penandatangan sertifikat hak kepemilikan tanah ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah Hardiman, Kepala Dinas Kesehatan Ermon Revlin, Kabag Umum Nofenril, dan Kabag Humas Syahril.(WD)

Leave a Reply