Wali Nagari Sei Patai Tagih Janji Pemkab

Wali Nagari Sei Patai Tagih Janji Pemkab

- in Headline, KABA NAGARI, News
0

bakaba.net, Tanah Datar – Wali nagari Sungai Patai Irvan Zainora dalam Musrenbang Kecamatan Sungayang menuntut janji pemerintah daerah.

Irvan Zainora mengatakan, usulan pemasangan menara Toer Jaringan Internet sudah tiga kali masuk skala priioritas dari Nagari Sungai Patai tetapi sampai saat ini belum terealisasi.

“Masyarakat kita di nagari benar benar membutuhkan signal internet. Sebelumnya sudah dijanjikan namun hingga saat ini, belum juga ada kepastian kapan tower yang dibutukan masyarakat itu dapat dirasakan manfaatnya,” kata yang akrap disapa Mak Itam, Senin (13/02/2023)

Ia juga katakan, hal ini sudah dijanjikan oleh pemerintah daerah dan partai pengusung, hingga saat ini belum juga ada hasilnya.

Ia lanjutkan, jangan sampai hal ini hanya sebatas janji-janji belaka guna meraih suara, dalam politik saat pemilu saja.

“Masyarakat kami sangat membutuhkan jaringan internet, karena sumber informasi pemerintahan nagari kepada masyarakat memang sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, kami minta janji pemerintah daerah untuk ditepati,” tegasnya,

Sementara Camat Sungayang Narti, S.STP, memaparkan empat usulan untuk Kecamatan Sungayang tahun 2024 mendatang.

“Pertama tentang pembangunan peningkatan fasilitas kantor Camat Sungayang, pembangunan kantor balai penyuluh pertanian, dan pengadaan jaringan telekomunikasi nagari Sungai Patai dan terakhir pemberian insentif kader tim pendamping,” ucap Narti.

Kegiatan Musrenbang itu sendiri dihadiri tiga orang anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar dan satu orang lagi, anggota dewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiga Anggota dewan Tanah Datar itu terdiri Wakil Ketua Anton Yondra (Golongan Karya), Nurhamdi Zahari (Demokrat), dan Azwar Rabain (Gerakan Indonesia Raya). Sementara anggota dewan Prov Sumbar tersebut, Arkadius Datuak Intan Bano (Demokrat).

Anton Yondra Wakil Ketua DPRD Tanah Datar pada kesempatan itu mengatakan, sudah menjadi tanggung jawab moral terhadap daerah pemilihan (Dapil) terutama dalam perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan,” ucap mantan jurnalis tersebut

“Di samping pokok pokok pikiran anggota dewan (Pokir), kebijakan pemerintah daerah yang menjadi hasil dari Musrenbang, akan menjadi sumber Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPD),” lanjut ucapnya.

Seterusnya Anton menjelaskan sumber dana yang diambil, untuk pelaksanaan pemilihan legislatif nantinya (Pileg).

“Untuk biaya pemilihan legislatif nanti, tidak dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), sehingga hasil Musrenbang dapat terlaksana dengan baik,” tutur Anton.

Anton juga sangat mengapresiasi kinerja pemda Tanah Datar melalui Program program unggulan (Progul), sehingga masuk tiga besar atas pengelolaan keuangan daerah. (***)

Leave a Reply