Oleh Redni Putri Meldianto
Pendidikan merupakan salah satu sektor yang terkena dampak pandemi covid-19. Terutama permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menimbulkan polemik. Isu pengurangan UKT di IAIN Bukittinggi karena pandemi covid-19 menuai banyak pertanyaan di benak mahasiswa. Banyak perekonomian orang tua mahasiswa yang terkena dampak pandemi covid-19.
Tidak sedikit mahasiswa yang mengalami kesulitan hidup apalagi di tengah situasi pandemi covid-19 yang mengharuskan untuk work for home. Perkulihaan daring memberikan berbagai dampak kepada mahasiswa dari sisi psikologis mahasiswa mengalami tekanan emosional terhadap tugas perkulihaan yang diberikan.
Kebijakan yang paling efektif untuk dilakukan oleh kampus adalah melakukan pemotongan UKT untuk meringankan beban ekonomi dan psikologi. Karena tidak semua mahasiswa mengaalami kecukupan ekonomi untuk membayar UKT. Didalam situasi normal saja banyak diantara mahasiswa yang kesulitan untuk membayar UKT bahkan ada yang mengalami putus kuliah.
Dalam kondisi pada saat sekarang ini suka tidak suka pemotongan UKT harus dilakukan karena fasilitas kampus tidak digunakan oleh mahasiswa, belum lagi sistem perkulihaan daring yang membuat mahasiswa resah dengan berbagai keluhan, mulai dari sistem perkulihaan yang ditetapkan dosen kurang jelas, tugas yang berlebihan, pengeluaran yang membludak untuk membeli kuota internet, jaringan yang tidak mendukung.
Melakukan penggurangan UKT tidak akan membuat kampus menjadi bangkrut karena hal ini merupakan persoalan kemanusiaan. Jika hal ini tidak memungkinkan untuk dilakukan perlu untuk dicarikan kebijakan lain. Hukum kausalitas merupakan prinsip sebab akibat. Biaya muncul karena adanya jasa atau fasilitas yang digunakan, jika melihat pada saat sekarang ini saran dan prasarana tidak digunakan secara maksimal. Wajar saja rasanya jika mahasiswa menuntut untuk dilakukan pemotongan UKT disituasi pandemi covid-19.
Mahasiswa adalah populasi dominan di kampus, maka setiap kebijakan yang dilahirkan oleh kampus harus atas dasar kebutuhan dan kondisi mahasiswa. Oleh karena itu kampus harus menuntaskan problematika ini untuk memberikan win-win solution bagi mahasiswa dan juga kampus.