Tiga Anak Bawah Umur Terlibat Curanmor di Tanah Datar

Tiga Anak Bawah Umur Terlibat Curanmor di Tanah Datar

- in Headline, HUKRIM, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net –  Miris…. Tiga anak dibawah umur diduga melakukan tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor)

Ketika anak bawah umur berinisial RH (15), RM (15) dan RS (14) yang masih berstatus pelajar itu diamankan Sat. Reskrim Polres Tanah Datar, Kamis (25/04).

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, S. I. K melalui Kasubag Humas Gusrizal mengatakan Ketiga tersangka diduga mencuri sepeda motor,  Senin, (22/04) lalu didaerah V Kaum.

Melalui keterangan pers, Kasubag Humas itu membenarkan Sat. Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengungkap Curanmor yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Sat Reskrim Polres Tanah Datar berhasil mengamankan 3 (tiga) orang anak laki-laki yang masih dibawah umur berinisial RH (15), RM (15) dan RS (14). Ketiga nya merupakan masih berstatus sebagai pelajar,” katanya.

Kasat Reskrim Iptu Andre mengatakan dalam kasus itu pihaknya berhasil  mengamankan barang bukti 1 unit kenderaan bermotor roda dua.

“Dari ketiga terduga pelaku, Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor” ujar Iptu Andre.

Pada saat ini, untuk ketiga terduga pelaku anak tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap ke Tiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Leave a Reply