bakaba.net, Padang Panjang – Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto,S.I.K ungkap motif tersangka penculikan anak bawah umur untuk minta tebusan uang pada orang tua korban.
Dalam keterangan persnya pada awak media AKBP Donny menjelaskan, pelaku J melakukan penculikan terhadap Korban (HKL) yang berumur 7 tahun kurang dengan motif ekonomi.
“Tersangka J berencana meminta tebusan kepada orang tua korban,” ungkap Donny.
Tersangka J sambung Donny memiliki banyak hutang atau pinjamam uang baik di bank dan perorangan.
Terlilit banyak hutang dan kesulitan dalam hal ekonomi membuat tersangka J mengambil jalan pintas dan menculik di bawah umur.
Setelah tersangka J menculik HKL, selanjutnya ia berencana meminta sejumlah uang tebusan sebesar tiga puluh juta kepada orang tua korban.
Uang itu akan dimanfaatkan tersangka untuk membayar hutang-hutang tersangka.
Kapolres Juga menerangkan Pelaku memiliki hutang sebesar lima puluh juta rupiah.
“Tersangka sudah gelap mata dan nekat melakukan penculikan, tetapi aksinya berhasil di gagalkan warga,” ujar Donny.
Sebelumnya pelaku sudah berniat untuk melakukan penculikan ini dan mulai beroperasi sudah lebih kurang satu minggu, akan tetapi kesempatan tersebut di dapati oleh pelaku ketika berada di kelurahan ganting padang Panjang.
Kapolres padang Panjang menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi anak anak bermain agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Sebelumnya Kota Padang Panjang sempat dihebohkan beberapa hari lalu terkait kasus dengan kasus penculikan anak perempuan di bawah umur (HKL) 7 tahun.
Kasus penculikan itu terjadi di Kelurahan Ekor Lubuk kecamatan padang panjang timur kota padang panjang pada senin 10 juli 2023 lalu. (***)