Ternyata ini alasan perubahan anggaran tahun 2022

Ternyata ini alasan perubahan anggaran tahun 2022

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, Tanah Datar – Dalam nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2022, juga disampaikan latar belakang perubahan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Salah satu ketidaksesuaian itu seperti indikator makro daerah yang perlu penyesuaian kembali terhadap target capaian indikator makro daerah.

“Hal itu juga dipicu dengan membaiknya kondisi daerah pasca pandemi Covid-19,” kata Bupati Eka Putra dalam Rapat Paripurna tentang LKPJ tahun 2022, Senin (13/03/2023) di ruang sidang DPRD setempat.

Eka Putra menyampaikan, dalam RPJMD Tanah Datar tahun 2021-2026, awalnya target pertumbuhan ekonomi sebesar 2,42%, berubah menjadi 3,5-4,00%, tingkat pengangguran 4,63% target menjadi 4,60% gini ratio dari 0,268 menjadi 0,252.

Namun sambung Eka Puta untuk tingkat kemiskinan target 4,32% menjadi 4,7% dan indeks pembangunan manusia awalnya 73,72% menjadi 73,01%,”sebutnya.

Hal lain yang juga melatar belakangi perubahan APBD sebut Eka Putra seperti PDRB atas harga berlaku, keadaan yang menyebabkan harus diberlakukan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, kelompok, maupun jenis belanja.

“Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya serta keadaan darurat,” katanya.

Untuk perubahan pendapatan Eka Putra sampaikan dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya perubahan pencapaian target PAD, perubahan penerimaan dana transfer, kebijakan pengalokasian kembali silpa TA 2021.

Sementara urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan pilihan dikatakan Eka Putra Kabupaten Tanah Datar menyelenggarakan 23 urusan wajib dan 6 urusan pilihan.

Pada tahun 2022 kebijakan pemerintah daerah sudah dituangkan dalam bentuk 2 Perda, 11 Perbup, 5 Keputusan Bupati dan 5 Surat Edaran Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati Eka Putra juga sampaikan beberapa prestasi daerah yang diraih selama tahun 2022 diantaranya Peringkat II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Kabupaten Tanah Datar termasuk salah satu dari sepuluh kabupaten yang realisasi pendapatannya tertinggi pada triwulan I, Tanah Datar memperoleh sepuluh kali berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah dari BPK RI, kabupaten layak anak kategori mayda, nominasi ADWI, Juara I TPPKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Juara I Nasional Desa Wisata berkembang desa wisata Nagari Tuo Pariangan dan banyak lagi prestasi lainnya. (***)

Leave a Reply