“Saya mengimbau, siswa dan guru tetap melakukan proses belajar mengajar. Selanjutnya pada 9 Desember mendatang akan ada ujian semester,” himbau Marimus.
Marimus mengakui lahan SD N 22 Pasaman di Batang Lingkin, Kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.
“Lahan sekolah itu memang ada sedikit masalah, karena ada yang menuntut memiliki tanah tersebut,” tuturnya.
Untuk menyelesaikan lahan yang disebut Marimus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, pihak sekolah sudah lama berdiri.
“Usaha berhasil dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Namun, saat ini memang belum ada titik temu,” jelasnya.
Sementara salah seorang wali murid bernama Aisyah mengatakan, informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, tanah itu dahulunya diwakafkan oleh salah satu masyarakat.
“Pihak yang mewakafkan sekarang telah meninggal dunia dan tiba-tiba keluarga dari orang yang mewakafkan mengakui dan mengklaim tanah sekolah itu milik mereka,” katanya.
“Kalau bukan salah cucu dari orang yang mewakafkan tuntutan yang menuntut saat ini, ini sudah lama. Kami pikir sudah selesai, sekarang sudah jadi-sudah dan siapkan anak kami disuruh pulang cepat,” imbuhnya.
Sebelumnya, kegiatan proses belajar mengajar di SD Negeri 22 Pasaman yang terletak Batang Lingkin Aia Gadang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat terhenti. Anak-anak disetujui dipulangkan.
Penyegelan dilakukan oleh warga yang dilakukan sebagai pemilik lahan, Kamis (28/11) pagi. Pemilik menyegel dengan meletakkan tiga buah batu besar di pintu gerbang dan pohon kelapa sawit yang baru ditanam memenuhi pekarangan sekolah. (JUPRIADI PASARIBU)