Tenaga Kesehatan Covid 19 Di Puskesmas V Kaum I Dan Sungayang Belum Terima Insentif

Tenaga Kesehatan Covid 19 Di Puskesmas V Kaum I Dan Sungayang Belum Terima Insentif

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

TANAH DATAR, bakaba.net – Tenaga Medis menjadi garda terdepan dalam menghadapi virus Covid 19 yang mulai mewabah di Indonesia sejak Februari 2020 lalu.

Disamping itu, petugas medis itu juga membantu masyarakat dengan cara memberi informasi akurat dan penyuluhan terkait COVID-19.

Bahkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, tentang alokasi dana, pemerintah juga menganggarkan insentif untuk Nakes sebagai bentuk apresiasi.

Insentif yang dianggarkan pemerintah itu untuk Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD, pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, ventilator, hand sanitizer dan lainnya, upgrade 132 RS rujukan pasien corona termasuk Wisma Atlet

Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan juga terbantu yang diterima Nakes, dengan rincian insentif dokter yakni dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta per bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan bulan , sementara santunan kematian tenaga medis Rp300 juta.

Meski sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan, faktanya dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Tanah Datar belum mencairkan insentif untuk Nakes itu.

Dari 23 Puskesmas yang ada di Tanah Datar, Puskesmas V Kaum I dan Puskesmas Sungayang sampai berita ini diturunkan masih belum cair dana insentif tersebut.

Tenaga kesehatan di Puskesmas V Kaum I dan Sungayang yang berhasil ditemui media ini mengakui mereka belum menerima insentif dari bulan Maret tahun 2020 lalu.

Nakes didua Puskesmas tidak melihat alasan insentif mereka belum dicairkan, meski Nakes di Puskesmas dan RSUD sudah menerima insentif tersebut.

Pemerintah memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi terhadap tenaga kesehatan kesehatan yang berjuangan di garda terdepan penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar dr. Yesrita Zedrianis, M Kes menjawab bakaba.net mengakui Puskesmas V Kaum dan Sungayang belum mencairkan insentif untuk Nakes.

“Untuk penaganan pandemi Covid 19, melibatkan dokter, perawat, tenaga analis dan supir,” kata Yesrita Selasa (18/05/2021).

Yesrita menjelaskan, belum cairnya dana insentif di dua Puskesmas, disebabkan belum mengajukan Surat Perintah Jalan (SPJ).

Untuk pencairan insentif itu, Puskesmas harus mengajukan SPJ ke Dinas Kesehatan, Dinkes akan melakukan verfikasi setiap SPJ sebelum menyerahlan ke BKD agar insentif itu segera dicairkan.

Insentif itu sendiri dibagi dalam dua tahap, tahap pertama Maret – Mai dan Juni – Desember 2020.

Pembayaran insentif kesehatan yang tangani Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, namun juga daerah yang pembayarannya diperuntukkan bagi RS Pemda, Puskesmas.

“Insentif dari Pemkab Tanah Datar yang disebut uang harian sudah,” kata Yesrita.

Besarnya insentif yang sesuai, yang terjadi sama, Ia insentif itu tergantung dari jumlah pasien dan jumlah Nakes yang menagani pasien. (TIA)

 

 

 

 

 

Leave a Reply