bakaba.net, Tanah Datar – Teknologi Salibu merupakan kearifan lokal petani Nagari Tabek di Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar untuk memaksimalkan hasil pertanian.
Keunggulan utama teknologi Sabilu yaitu tanpa pengolahan tanah tetapi dapat meningkatkan produksi, serta bermanfaat untuk meningkatkan indeks panen hingga tiga atau empat kali satu tahun.
Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra saat menobatkan Nagari Tabek sebagai Nagari Salibu pada pembukaan festival Balairuang Sari, Sabtu (10/06/2023).
Salibu merupakan teknologi sederhana yang dimodifikasi dari kebiasaan petani Nagari Tabek, jerami sisa panen tidak dibakar sehingga peluang pengembalian bahan organik atau jerami lebih besar, terutama dari sisa potongan batang setelah panen.
Teknologi Salibu itu sangat bermanfaat bagi daerah yang kekurangan tenaga kerja sangat membantu proses produksi, karena sampai panen tiga kali (IP3) tanpa pengolahan tanah.
Dalam teknologi Salibu petani di Nagari Tabek mengombinasikan dengan Jajar Legowo (Jarwo) 2:1 dan 4:1. Manfaatnya, cahaya matahari yang diterima tanaman lebih maksimal sehingga mendorong fotosintesa maksimal, ditandai dengan malai terisi sempurna (minimal gabah hampa).
Mencermati lahan teknologi Salibu yang berada di pojok sebelah kiri Balairuang Sari terlihat rumpun padi pun bertambah, dengan adanya tanaman sisipan dalam baris.
kombinasi Salibu dengan Jarwo 2:1 dan 4:1 akan dilanjutkan dengan teknologi Salibu setelah panen.
Dengan teknologi Salibu umur pertanaman padi di Nagari Tabek berkisar 85 hingga 95 hari setelah tanam, hingga dalam satu tahun bisa tiga kali panen.
Tanah Datar dalam meningkatkan produksi pertanian memiliki Program Unggulan (Progul) Biaya Operasional Membajak Sawah secara Gratis (Bombastis).
Bombastis tersebut merupakan program inovasi Bupati Eka Putra dalam membantu pengolahan lahan pertanian masyarakat petani.
Program Bombastis itu juga sejalan dengan asuransi usaha tanaman padi (AUTP), hal itu untuk meminimalkan kerugian petani saat terjadi gagal panen.
Menariknya petani yang ikut AUTP tidak perlu membayar premi, setiap bulan tetapi bila terjadi gagal panen karena hama dan bencana alam, selanjutnya juga ada program Asuransi Usaha Ternak Sapi dan Kerbau (AUTK)
AUTP dan AUTK merupakan perlindungan petani dan peternak dari hal yang tidak diinginkan.
Seperti diketahui Sektor pertanian memberikan kontribusi dominan terhadap Produk domestik regional bruto (PDRB) hingga pertanian menjadi prioritas bagi Pemkab Tanah Datar dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan. (***)