Tekan Kemiskinan 0,67 Persen, Pemkab Tanah Datar Wajibkan Program OPD Tepat Sasaran dan _By Name By Address

Tekan Kemiskinan 0,67 Persen, Pemkab Tanah Datar Wajibkan Program OPD Tepat Sasaran dan _By Name By Address

- in Headline, News, TANAH DATAR
0
Tanah Datar, bakaba.net – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendorong seluruh perangkat daerah untuk memastikan setiap program yang dilaksanakan memiliki kontribusi langsung dan terukur terhadap penurunan angka kemiskinan.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Tanah Datar Adriyanti Rustam saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 di Aula Bappeda dan Litbang, Kamis, (09/04).
Adriyanti mengatakan, upaya penurunan kemiskinan dilakukan melalui tiga strategi yang dilaksanakan oleh 10 perangkat daerah dengan total 71 subkegiatan.
_Pertama_, pengurangan beban pengeluaran masyarakat yang dilaksanakan oleh 6 OPD, yaitu Dinas Pangan dan Perikanan, Dinas PMDPPKB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, BPBD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan total 41 subkegiatan.
_Kedua_, peningkatan pendapatan masyarakat yang dilaksanakan oleh 1 OPD, yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, dengan 2 subkegiatan.
“_Ketiga_, penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang dilaksanakan oleh 3 OPD, yaitu Dinas PUPR dan Pertanahan, Dinas Perkim LH, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dengan total 28 subkegiatan,” jelas Adriyanti.
Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly yang juga Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan seluruh pemangku kepentingan.
Meski demikian, Wabup menegaskan, seluruh program tetap harus dievaluasi agar benar-benar tepat sasaran dan efektif.
Ia meminta ke depan seluruh program penanggulangan kemiskinan harus selaras dan terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Saya meminta setiap perangkat daerah wajib memastikan program yang dilaksanakan memiliki kontribusi langsung dan terukur terhadap penurunan kemiskinan, berbasis pendekatan _by name by address_,” ujar Wabup.
Seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk bekerja secara terpadu dan tidak sektoral, menggunakan satu data kemiskinan (DTSEN) sebagai dasar intervensi, menghindari tumpang tindih program, berorientasi pada hasil nyata, serta memperkuat peran camat dan wali nagari sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Sementara itu, berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, angka kemiskinan di Kabupaten Tanah Datar menunjukkan tren penurunan yang signifikan. Terjadi penurunan 0,67 persen dibandingkan Tahun 2024, dari 4,26 persen menjadi 3,59 persen. (***)

Leave a Reply