Tangani Masa Tanggap Darurat, Ini Yang Dilakukan BNPB

Tangani Masa Tanggap Darurat, Ini Yang Dilakukan BNPB

- in Headline, KABA NAGARI, TANAH DATAR
0

Lintau Buo Utara, bakaba – Direksi Penangan Kedaruratan BNPB Jan Asri dan Dwi Nuraini menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) untuk Bencana banjir bandang yang melanda Jorong Piubuah Nagaru Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara, Selasa (16/10).

Penyerahan bantuan siap pakai bertempat di Posko Banjir bandang dan longsor Kecamatan Lintau Buo Utara.

Wakil bupati Zuldafri Darma Tanah Datar menerima lansung bantuan itu didampingi Ketua DPRD Drs. Irman, M.Si, Plt. Kadis PUPR dan Pertanahan Vivery, SE, Kabag Humas dan Protokol Syahril, S.Sos dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Tanah Datar Benny Yendri, S.Sos.

BNPB memberikan bantuan Dana Siap Pakai setelah bupatiTanah Datar menerbitkan SK tentang Penetapan Masa Tanggap Darurat banjir bandang dan longsor yang menimpa beberapa wilayah di Kecamatan Lintau Buo Utara.

Dalam undang-undang kebencanaan, Masa tanggap darurat diberlakukan apabila dampak baik material dan jiwa atas suatu bencana di wilayah kecamatan, kabupaten dan provinsi.

Bantuan DSP yang diserahkan Direksi Penanganan Kebencanaan sebesar Rp. 250 juta. Meski berdasarkan informasi dari Kalaksa BPBD melalui Kabid KL Benny Yendri, S.Sos bantuan DSP tersebut belum sepenuhnya masuk ke kas Daerah.

Penggunaan bantuan DSP itu sendiri masih menunggu keputusan Bupati Tanah Datar dan Kalaksa BPBD, apakah akan dimanfaatkan untuk penanganan bencana dalam masa tanggap darurat atau pasca bencana.

Sementara untuk data kerusakan Infrastruktur seperti irigasi, sawah pertanian, air bersih dan rumah masyarakat yang terkena dampak material banjir bandang masih dalam pendataan dan menunggu hasil ketetapan dari Tim Teknis Terpadu. (Kamba)

Leave a Reply