Sengketa Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Pilih Musyawarah untuk Lokasi Markas Yonif 951

Sengketa Batas Wilayah, Tanah Datar dan Solok Pilih Musyawarah untuk Lokasi Markas Yonif 951

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net  – Pemkab Tanah Datar dan Pemkab Solok menggelar musyawarah membahas rencana pembangunan Markas Batalyon TNI Yonif TP 951/Pandeka Marapi di perbatasan Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang, Minggu (28/6/2026).

Musyawarah di Rumah Dinas Bupati Solok ini digelar setelah muncul penolakan warga Simawang. Sebab, status batas wilayah kedua nagari masih dalam proses di Kemendagri.

Hadir Bupati Solok Jon Firman Pandu, Bupati Tanah Datar Eka Putra, unsur Kodim, Sekda Solok, pimpinan OPD, Camat X Koto Diatas, Camat Rambatan, Wali Nagari, KAN dan BPRN dari kedua nagari.

Dalam pertemuan dibahas penyediaan lahan 40 hektare yang akan dihibahkan ke TNI sebagai lokasi markas batalyon.

Bupati Eka Putra menyebut pihaknya hadir mencari solusi agar tidak terjadi gesekan di masyarakat.

“Kami hadir untuk mencari solusi terbaik agar tidak terjadi gesekan dan menjaga hubungan kekeluargaan antara kedua nagari. Lahan yang diusulkan masih dalam kawasan yang batasnya belum tuntas,” ujar Eka.

Ia menegaskan mendukung pembangunan markas batalyon sebagai program strategis nasional. Namun pelaksanaannya harus memperhatikan kondisi sosial dan mengedepankan komunikasi.

Bupati Solok Jon Firman Pandu juga menyatakan dukungan. Menurutnya keberadaan markas akan memperkuat keamanan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di akhir pertemuan, kedua pemkab bersama wali nagari, KAN dan BPRN menyepakati peta sementara lokasi pembangunan. Selanjutnya akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memastikan titik batas sebelum pembangunan dilanjutkan. (***)

Leave a Reply