Sebelum Aksi Demo Berakhir Ricuh, Ini Yang Dilakukan Warga Jorong Sitakuak

Sebelum Aksi Demo Berakhir Ricuh, Ini Yang Dilakukan Warga Jorong Sitakuak

- in Headline, TANAH DATAR
0

Batusangkar, Bakaba – Sebelum terjadi kericuhan Warga Jorong Sitakuak Nagari Gurun kecematan Sei Tarab Tanah Datar dengan petugas pengamanan di lokasi sumber air Tabek Panjang telah dilakukan pertemuan terkait tuntutan warga setempat.

Pertemuan antara perwakilan warga Jorong Sitakuak dengan Pemkab Tanah Datar dan PDAM Tirta Alami di aula Setda Rabu (31/10) membicarakan tentang tuntutan kompensasi warga setempat kepada PDAM. Warga menuntut kompensasi sebesar Rp. 15 juta/bulan untuk jorong setempat.

Rapat tersebut lansung dipimpin lansung Sekda Hardiman terlihat hadir Ass III Rahmi Harun, Sekretaris BKD Yonasri, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Edwin, Direktur PDAM Bahnur Matris, Wali Nagari Hanisben, Wali Jorong, Tomas, Todat, Koodinator pemuda dan Bundo Kanduang.

Dalam pertemuan itu perwakilan dari Bundo Kanduang Erma Duski menyampaikan lima tuntutan warga Jorong Sitakuak yaitu PDAM tidak menambah atau merubah pengelolahan air, dalam mengelolah sumber air harus dengan pengawasan Pemerintahan Jorong Sitakuak, PDAM harus meningkatkan kinerja, PDAM memberikan kontribusi Rp. 15 juta serta membuat kesepakatan atau MoU baru terkait pengelolahan air di Jorong Sitakuak.

Pertemuan yang berlansung alot tersebut akhirnya menyepakati tiga point yaitu bagi hasil pajak air tanah kepada Pemerintah Nagari akan direalisasikan pada bulan Desember 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Point kedua memuat perbaikan pompa segera dilakukan dengan tidak merubah debit air dan penguna yang ada saat ini dan tidak ada lagi penyambungan baru.

Point terakhir dalam berita acara tersebut memuat pembangunan untuk Jorong Sitakuak di proses dan di usulkan oleh Nagari melalui mekanisme dan sistem perencanaan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar serta sesuai dengan kemampuan daerah.

Tetapi warga setempat menolak berita acara rapat nomor: 500/124/setda/2018. Pasalnya warga setempat tetap menuntut kontribusi sebesar Rp. 15 juta, sehingga ketika perbaikan pompa dan embung yang di lakukan PDAM Tirta Alami berakhir ricuh. (TIA)

Leave a Reply