Resmi jadi Cawapres KIM, Gibran secara de facto tidak di PDI P

Resmi jadi Cawapres KIM, Gibran secara de facto tidak di PDI P

- in Headline, NASIONAL, News
0

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka secara otomatis tak lagi menjadi bagian dari PDI-P.

Hal ini disampaikan sejumlah elite PDI-P pada Kamis (26/10/2023), sehari setelah PDI-P Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun menyatakan, Gibran tak lagi bersama partai banteng moncong putih.

Melalui sebuah keterangan pers yang disebarkan kepada awak media, Komarudin yang biasa mengurusi pemanggilan para kader banteng ‘bermasalah’ angkat bicara mengenai Gibran.

Tanpa Diberhentikan, Rakyat Sudah Anggap Gibran Keluar dari PDI-P

Komarudin menyebut karier politik Gibran sudah selesai di PDI-P setelah resmi menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Dia kemudian mengingatkan pesan dan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada setiap kader untuk tidak boleh bermain dua kaki.

“Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi cawapres dari KIM (Koalisi Indonesia Maju). Jadi, teman-teman wartawan santai saja. Tidak perlu heboh,” kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis.

Anggota DPR Fraksi PDI-P menganggap, keluarnya kader adalah hal biasa di PDI-P. Sebab, dia sudah terbiasa melihat kader yang berpindah, berhenti atau beralih ke partai politik lain.

Dia menilai, Gibran sudah tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang menekankan larangan untuk tidak bermain dua kaki.

“Tapi ingat, keluar satu kader, ada banyak kader-kader partai baru yang potensial bergabung dengan Partai dan TPN Ganjar-Mahfud,” kata Bung Komar, panggilan akrabnya.

Komarudin pun mempersilakan masyarakat untuk melihat karakter putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Menurutnya, masyarakat berhak menilai Gibran karena merupakan sosok bakal calon pemimpin Indonesia ke depan.

Meski begitu, Komarudin juga mengaku memiliki hak untuk membandingkan Gibran dengan bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo, Mahfud MD.

“Kalau mau dibandingkan sesama calon wapres, siapa yang meragukan Prof. Mahfud MD dengan latar belakang pendidikan, integritas, pengalaman, dan karakternya.

Jadi tenang dan optimis saja. Terus kerja dan turun ke bawah,” tutur anggota DPR Fraksi PDI-P ini.

PDI-P tagih etika politik Gibran

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 PDI-P (TKRPP PDI-P) Ahmad Basarah mengingatkan Gibran soal etika politik dalam keanggotaan partai.

Basarah mengatakan, setelah dianggap sudah keluar partai, mestinya Gibran mengundurkan diri secara resmi. Hal itu kini ditagih PDI-P sebagai bagian etika berpolitik.

Harusnya dia (Gibran) mengundurkan diri secara resmi ketika dia mengambil keputusan politik keluar dari keputusan PDI Perjuangan,” kata Basarah pada awak media.

Basarah menjelaskan bahwa Gibran sudah mengambil sikap politik berbeda dari keputusan PDI-P terkait pencapresan 2024.

Bahwa, PDI-P sudah mengusung bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sementara itu, Gibran menerima pinangan untuk menjadi cawapres dari capres yang tidak diusung PDI-P, yaitu Prabowo Subianto.

“Mas Gibran mengambil pilihan lain yaitu mencalonkan dirinya sebagai calon wakil presiden, bertentangan dengan garis keputusan politik partai. Maka, dengan sendirinya dia keluar dari aturan main kepartaian,” ujar Basarah.

Prabowo Ingin Gibran Tetap di PDI-P Dinilai Tak Rasional “Maka setelah dia mengambil sikap keluar dari aturan resmi partai, yang tersisa dari Mas Gibran itu adalah sebuah etika politik,” sambungnya.

Basarah menambahkan, partainya tidak perlu memberhentikan Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan PDI-P.

“Bagi PDI Perjuangan, kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan? Maka sesungguhnya dalam konteks etika politik, rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDI Perjuangan,” kata Basarah.

“Kita bisa lihat dari tanggapan masyarakat mengenai hal ini. Jadi, tanpa harus diberhentikan secara resmi, sebenarnya rakyat sudah menganggap Mas Gibran keluar dari PDI Perjuangan karena telah mengambil keputusan keluar dari garis politik partai yang resmi,” sambung dia.

Adapun yang dimaksud mengambil keputusan keluar dari garis politik partai adalah ketika Gibran menerima pinangan menjadi cawapres Prabowo.

Gibran Tak Tegak Lurus dengan Instruksi Partai, Otomatis Tak Lagi di PDI-P Padahal, jelas Basarah, sebagai kader PDI-P yang bahkan sudah diberikan tugas menjadi wali kota, Gibran semestinya mematuhi, mengikuti dan mendukung keputusan resmi PDI-P mengusung Ganjar-Mahfud.

“Maka ketika Mas Gibran mengambil pilihan lain yaitu mencalonkan dirinya sebagai calon wakil presiden, bertentangan dengan garis keputusan politik partai,” jelas Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud ini.

Lebih jauh, ia juga ditanya apakah menyayangkan sikap politik Gibran yang keluar dari garis politik partai. Tak menjawab secara gamblang ditanya hal tersebut.

Namun dirinya mengingatkan tentang iktikad baik seorang kader yang semestinya mengundurkan diri secara resmi ketika sudah tak lagi tegak lurus terhadap garis politik PDI-P.

“Kita lihat bagaimana etika politik Mas Gibran untuk menunjukan iktikad baiknya, ketika dia secara resmi mengambil keputusan yang berbeda dari garis politik resmi partai,” ujar Basarah.

Diketahui, dalam Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan yang mendaftar, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Ganjar-Mahfud diusung PDI-P, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura. Sedangkan Prabowo-Gibran diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, Prima, dan PSI. Sementara itu, Anies-Cak Imin diusung Partai Nasdem, PKB, dan PKS. (***)

Leave a Reply