Positif Terpapar Covid 19, Hakim PA Bukittinggi Dikabarkan Meninggal Dunia

Positif Terpapar Covid 19, Hakim PA Bukittinggi Dikabarkan Meninggal Dunia

- in BUKITTINGGI, Headline, News
0

BUKITTINGGI, bakaba.net – Hakim senior Pengadilan Agama Bukittinggi  dikabarkan meninggal dunia Jum’at (14/08/2-2020) sekira pukul 07.45 WIB.

Pasien sebelum menghembuskan nafas terakhir sempat dilatikan ke RSAM untuk melakukan isolasi setelah dinyatakan positif pada Kamis (13/08/2020). Almarhumah bersama suami yang merupakan tokoh agama terkonfirmasi positif covid 19.

Ketua GugusTugas Covid 19 Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan kabar duka itu kepada wartawan Jum’at pagi sesaat setelah pasien diketahui meninggal dunia.

“Setelah dinyatakan positif Covid-19, beliau bersama sang suami yang juga positif Covid-19, dilarikan ke RSAM (RS Achamd Mochtar) untuk proses isolasi. Namun, Allah berkehendak lain, Almarhumah meninggal tadi pagi sekitar pukul 07.45 WIB,” Katanya.

Pemakaman terhadap hakim senior itu sebut Ramlan Nurmatias dilaksanakan sesuai standar Covid 19 di Jorong Batang Buo, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Pasalnya Almarhumah tercatat sebagai warga Nagari Biaro Gadang Kecamatan Ampek Angkek Agam (TIA).

Leave a Reply