Polisi Buru Pemilik 80 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar

Polisi Buru Pemilik 80 Kg Daun Ganja Kering Siap Edar

- in Headline, News, SOLOK
0

AROSUKA, bakaba.net – Satresnarkoba Polres Solok berhasil gagalkan peredaran 80 paket ganja kering Minggu (31/07/2022).

80 paket ganja siap edar itu disita di kawasan KTK Kota Solok, sebelumnya sengaja dibuang ke sungai tidak jauh dari lokasi penyitaan.

Saat ini polisi masih memburu dua orang pelaku yang diduga pemilik daun ganja berhasil melarikan diri saat penyergapan.

Puluhan paket ganja itu dikemas dalam tiga karung goni, dua goni sengaja dibuang ke Batang Lembang tepatnya dibelakang SPBU KTK.

Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan peristiwa itu.

Oon Kurnia melanjutkan peredaran ganja itu berawal saat petugas mendengar informasi adanya transaksi ganja di Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Berawal dari informasi itu, petugas menemukan dua pria yang mencurigakan mengendarai mobil Toyota Avanza BA 1191 HA di depan SMA 1 Kubung. Saat hendak ditangkap, pelaku lantas melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran hingga pelaku lari ke kawasan belakang SPBU KTK, Kota Solok. Sesampai di lokasi, pelaku kemudian membuang dua karung goni ke batang lembang dan kabur meninggalkan mobil yang dikendarai.

Petugas terpaksa harus terjun ke sungai untuk mengambil karung yang hanyut terbawa arus. Saat dibuka, ternyata isinya narkoba jenis ganja yang dikemas dengan lakban. Selain dua karung yang dibuang ke sungai, petugas juga menemukan satu karung di dalam mobil pelaku.

“Dari tiga karung itu, terdapat 80 paket ganja kering siap edar. Diduga akan diedarakan di wilayah Solok dan sekitarnya,” kata Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Hingga berita diturunkan, petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang membawa ganja tersebut. Selain 80 paket ganja, petugas juga mengamankan satu unit mobil yang dibawa kedua pelaku untuk pengembang lebih lanjut. (***)

Leave a Reply