Pjs. Pasiter Kodim 0311/Pessel, Sanksi Bagi Warga Tidak Pakai Masker. 

Pjs. Pasiter Kodim 0311/Pessel, Sanksi Bagi Warga Tidak Pakai Masker. 

- in Headline, News, PASSEL
0

PESSEL,  bakaba.net — Kodim 0311 Pessel Bersama Anggota Polres dan Satpol PP serta Instansi Terkait, melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kab. Pesisir Selatan.

Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk menagani Covid 19.

Kapten Arm Hengky Gustian, Pjs. Pasiter  Kodim 0311/Pessel bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi di depan Ma Kodim 0311/Pessel jalan Iliyas yakub Kec.IV Jurai Selasa ( 4 /05/2021).

Pjs.Pasiter Kodim 0311/Pessel Kapten Arm.Hengki Gustian mengatakan, operasi yustisi gabungan ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat untuk cegah Covid-19 dan Taat Protokol Kesehatan masyarakat di Wilayah kabupaten Pesisir Selatan.

“Operasi Yustisi bertujuan untuk meningkatkan Kedisiplinkan Masyarakat Untuk Cegah Covid-19 dan Taat Protokol Kesehatan dalam menjalankan Adaptasi kebiasaaan baru pencegahan Covid-19 dengan bersinergi bersama seluruh stakeholder dengan mengedepankan upaya persuasif serta humanis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mendisiplinkan masyarakat dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan” Kata Kapten Arm Hengki Gustian.

Dia melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi sesuai Peraturan Daerah.

“Kita berikan Sanksi dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama”, ungkapnya.

Menurut Kapten Arm Hengky, operasi tersebut akan terus dilakukan, agar penerapan protokol kesehatan benar-benar menjadi budaya masyarakat.

“Protokol kesehatan harus jadi budaya, Ini sangat penting sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat dengan tanpa terkecuali”,tutur nya Kapten Arm Hengky.

Di Samping itu di Tempat Terpisah,  Danramil 01 Pancung Soal Kodim 0311 Pessel Letda Inf Indra Gunadi Menuturkan TNI Polri serta Instansi terkait Wil Kecamatan yang di Naungi Koramil 01  semakin gencar melakukan operasi yustisi, hal ini dilakukan karena Kasus positif covid-19 yang masih terus terjadi.

” Operasi yustisi  ini akan terus dilaksanakan baik pagi, siang maupun malam hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang di gelar jajaran koramil dan polsek kabupaten pesisir selatan  dengan menyasar lokasi – lokasi publik, seperti pasar, rumah makan, serta kegiatan masyarakat yang menimbulkan massa jumlah banyak”  tutur nya Danramil.

Koramil bersama Polsek Serta aparat lainnya akan terus menggelar patroli penegakan disiplin protokol kesehatan serta Penyuluhan di berbagai tempat, ini dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid–19. (DONI)

Leave a Reply