Tahapan peradilan adat itu bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan keharmonisan di masyarakat adat Minangkabau.
Sistem ini tidak hanya bertujuan untuk memutuskan siapa yang menang atau kalah, tetapi juga untuk memulihkan hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.
Jika kita mencermati sistem peradilan adat Minangkabau Kelarasan Bodi Chaniago, memiliki beberapa kelebihan, yaitu menciptakan perdamaian, mengutamakan musyawarah, dan efektif dalam menyelesaikan sengketa.
Sistem ini juga telah terbukti bijak dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat Minangkabau.
Penerapan sistem peradilan adat Minangkabau telah berlangsung lama dan menjadi bagian dari budaya masyarakat. Sistem ini dapat menyelesaikan sengketa dengan efektif dan harmonis, serta memulihkan keseimbangan sosial di masyarakat.