,Batusangkar, Bakaba–Rumah Tahanan (Rutan) klas II B Batusangkar satu-satunya LP yang tidak layak dihuni manusia. Pasalnya LP yang dibangun tahun 1865 ini sangat minim sarana dan prasarana. Hal ini membuat Ka Rutan prihatin, tapi tidak bisa berbuat apa-apa pasalnya Pemkab setempat juga di nilai tidak memberikan perhatian.
Rutan Batusangkar selain tidak layak dihuni manusia juga tidak sehat bagi warga binaan. Pasalnya Rutan tersebut sangat kurang sarana dan prasarana, seperti tidak adanya ruang gerak, ruang pembinaan, ruang pertemuan serta ruang penunjang lainnya, bahkan sholat berjema’ah dan senam pagi warga binaan mengunakan lorong yang ada.
Demikian dikatakan Ka Rutan Klas II Batusangkar Wiwid Feryanto Rahadian menjawab bakaba.net di ruang kerjanya Rabu (20/12), sehubungan dengan kondisi Rutan yang tidak layak huni.
Lebih lanjut Wiwid luas Lahan Rutan 2.300 M2, sementara luas bangunan 1.700 M2 sudah termasuk bangunan Kantor, Rumah Dinas, serta blok tahanan seluas 250 M2. Dengan luas 250 M2 idealnya Rutan di huni oleh 35 orang tapi saat ini penghuni Rutan sebanyak 103 warga binaan, hal ini jelas sudah overcapacity.
Hal ini diperburuk dengan minimnya sarana dan pasarana untuk warga binaan. Block tahanan warga binaan tidak memiliki CK (Cuci dan Kakus), sehingga warga binaan harus menahan buang hajad semalam suntuk. Hal ini merupakan siksaan bagi seluru penghuni Rutan.
Rutan saat ini hanya memiliki tiga lubang WC dan tiga shower untuk melayani 103 orang warga binaan, dapat dibayangkan panjangnya antrian pagi harinya.
“Saya sangat prihatin, tapi tidak dapat berbuat apa-apa, Karena kepala Daerah tidak mempunyai perhatian terhadap warga binaan Rutan Batusangkar”, kata Wiwid.
Penghuni LP Klas II Batusangkar juga merupakan warga Tanah Datar, untuk itu Wiwid berharap Pemkab juga memanusiakan warganya yang saat ini menjadi penghuni Rutan.
Ka Rutan mengaku sudah berkali-kali menyampaikan permasalahan Rutan Batusangkar terhadap Bupati Tanah Datar bahkan sampai harus membawa warga binaan itu sendiri.
Sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Pemkab setempat, bahkan Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam tahun ini. belum pernah sekalipun berkunjung ke Rutan kecuali Wakil Bupati dan anggota DPRD dalam kegiatan-kegiatan serimonial.
Bahkan sebelumnya juga sudah disampaikan tentang kebutuhan urgen air bersih, karena air yang mengalir kecil sementara harus digunakan oleh 103 warga binaan plus 24 orang pegawai, tetapi sampai saat ini belum ada realisasinya.
Ka Rutan berharap, untuk saat ini Pemkab Tanah Datar dapat memberikan bantuan pembuatan sumbur, agar masalah air bersih bagi warga binaan dapat terpenuhi.
Berbicara mengenai luas lahan yang ideal untuk Rutan minimalnya 2,5 H, tapi saat ini untuk pembangunan Rutan masih terkendala pengadaan tanah oleh Pemkab Tanah Datar.
Sementara itu Sekda Tanah Datar Hardiman mengatakan bahwa LP merupakan tanggung jawab Kemenkumham sementara berbicara tentang kekurangan sarana dan prasana di Rutan itu sendiri belum pernah disampaikan ke Pemkab. Tanah Datar.
Berbicara mengenai lahan pembangunan untuk LP, menurut Sekda, Pemkab sudah menyediakan dan mereka tidak mau. Ketika disinggung bahwa lahan untuk LP tersebut berada dibawah sutet dan dapat membahayakan orang yang tinggal di bawahnya, Sekda dengan singkat menjawab Pemkab Tanah Datar tidak punya tanah penganti. (TIA)