bakaba.net, Pasaman Barat – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Singgalang 2025, Polres Pasaman Barat (Pasbar) Sumatera Barat (Sumbar) membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara yang tertib dalam berberlalu lintas.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik didampingi para Pejabat Utama (PJU), para Kanit Satlantas dan personel Polres Pasaman Barat serta perwakilan dari Jasa Raharja di Bundaran Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, Jumat (14/2/2025) pagi.
“Pembagian helm secara gratis sebagai ini adalah bentuk penghargaan (reward) kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas selama berkendara di jalan raya serta wujud kepedulian Kepolisian dalam keselamatan berlalu lintas,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.
Ia menyebutkan, bahwa pembagian helm secara gratis itu diutamakan bagi para pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tertib dalam berlalu lintas, serta melengkapi kendaraan bermotor sesuai dengan kelengkapannya.
“Selain helm gratis, kita juga membagikan sebanyak 100 coklat dan 100 tangkai bunga kepada pengendara, sebagai apresiasi dari Kepolisian dalam rangka sosialisasi Operasi Keselamatan Singgalang 2025,” sebutnya.
Menurutnya, sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pasaman Barat sering terjadi akibat kelalaian pengendara dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melengkapi keamanan selama berkendara seperti penggunaan helm, kaca spion dan kelengkapan lainnya.
“Pembagian helm secara gratis ini, tentunya ada penilaian khusus terhadap pengendara yang tertib dalam berlalu lintas, sehingga akan menjadi motivasi kepada pengendara lainnya untuk lebih tertib selama penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya,” katanya.
Dijelaskannya, sasaran prioritas Operasi Keselamatan Singgalang 2025, meliputi tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), berkendara dalam pengaruh alkohol/narkoba, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas dan kendaraan ODOL serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
“Selain itu, pengendara tidak menyalakan lampu utama di malam hari, pengendara ugal-ugalan atau balap liar di jalan umum, mobil pribadi yang digunakan untuk angkutan umum, kendaraan dengan knalpot brong dan kendaraan dengan lampu tambahan yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya dan tertib berlalu lintas, serta melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standar SNI.
“Sayangi diri sendiri dan keluarga yang menunggu di rumah, utamakan keselamatan dalam menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” ajaknya.
Operasi Keselamatan Singgalang 2025, dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai dari tanggal 10 sampai 23 Februari 2025. (Rika)