Ombudsman RI nilai Sat. Lantas Polres Tanah Datar

Ombudsman RI nilai Sat. Lantas Polres Tanah Datar

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

bakaba.net, Tanah Datar – Tim penilai Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat melakukan penilaian pelayanan publik Sat Lantas Polres Tanah Datar.

Menurut Kapolres Tanah Datar Melalui Kasat Lantas Iptu Hidayanda Rizki, S.H mengatakan tim penilaian Ombudsman Sumatera Barat dalam menilai pelayanan publik di Sat. lantas Polres Tanah Datar selain melakukan observasi juga melakukan wawancara.

“Sasaran penilaian meliputi observasi ruang pelayanan SIM Sat Lantas Tanah Datar, wawancara langsung Ombudsman RI bersama Kasat Lantas, Kanit Regident, Kaur Mintu dan Petugas Loket SIM dan dminitrasi pelayanan publik,’’ ujar Rizki menjawab bakaba.net, Jum’at (28/07/2023).

Kata Rizki, indikator penilaian seperti kebijakan pelayanan, profesional SDM penyelenggaraan, sarana prasarana, pelayanan publik, sistem informasi, pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan.

Meski dalam penilaian pelayanan publik itu tim penilai melalukan wawancara dengan Kasat Lantas, Kanit regident, operator dan Personil pelayanan pengaduan layanan, tetapi hal itu tidak menghambat pelayanan publik dalam mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM di Sat. Lantas Polres Tanah Datar.

Terlihat petugas Sat. Lantas Polres Tanah Datar tetap melayani masyarakat yang ingin mengurus SIM meski tim penilai Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat RI sedang melakukan serangkaian penilaian baik observasi maupun wawancara disana.

Rizki usai penilaian pelayanan publik mengatakan, kepuasan masyarakat saat mengurus SIM menjadi prioritas Sat. Lantas Polres Tanah Datar.

Ia selalu tekankan pada anggota baik yang berada di bagian pelayanan di kantor, maupun yang berada di lapangan saat menertipkan lalu lintas untuk melayani masyarakat.

“Petugas di Sat. Lantas baik yang di kantor maupun di lapangan melayani masyarakat sesuai standarisasi layanan dari hulu hingga hilir,” tutupnya. (***)

Leave a Reply