Nagari Sei Tarab Gelar Musnag RKP 2026 dan DU RKP 2027

Nagari Sei Tarab Gelar Musnag RKP 2026 dan DU RKP 2027

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net – Nagari Sei Tarab Kecamatan Sei Tarab Tanah Datar mengelar Musyawarah Nagari (Musnag) penyusunan Rencana kerja Pemerintah Nagari (RKP) Tahun 2026 dan pengusulan DU RKP Tahun 2027, Selasa (08/07/2025) di Gedung SKB Sungai Tarab.

Ketua BPRN Roni Herwandi, ST membuka secara resmi kegiatan Musnag yang dihadiri OPD, dan Forkopimda Sei Tarab.

Terlihat hadir Camat Sungai Tarab A. Mirza. Aziz, wali nagari, BPRN, KAN, Wali Jorong Tokoh Masyarakat, Niniak Mamak, TP PKK Nagari Sungai Tarab Bundo kanduang, Pemuda dan undangan lainnya .

Dalam sambutannya Ketua BPRN Roni Herwandi, ST menyampaikan Musnag RKP Nagari adalah BPRN menyelenggarakan musyawarah Jorong dalam rangka penyusunan rencana pembangunan di Jorong dilanjutkan Ke Musyawarah Nagari.

Hasil Musnag itu sambungnya menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari menyusun rancangan RKP Nagari dan DU RKP Nagari.

“Penyusunan RKP dan DU RKP telah diatur oleh Undang-undang dan Permendes, juga Perbub, bahwa seluruh Nagari, wajib melakukan Musnag, untuk arah pembangunan Nagari, yang harus dituangkan dalam RKP, dengan memprioritaskan, usulan yang masuk, dalam musnag tersebut, ” ujarnya.

Lebih lanjut Ketua BPRN menyampaikan hasil yang dicapai saat Musnag RKP adalah penetapan prioritas kegiatan RKP Nagari dan DU RKP Nagari yang kedua pembentukan tim verifikasi nagari.

Sementara Wali Nagari Sungai Tarab Romi Chandra pada kesempatan itu mengatakan, agar memprioritaskan usulan, yang akan dilaksanakan di tahun 2026 nantinya, dan berharap untuk menentukan sumber dananya dan harus melihat pemanfaatan.

“Kami sebagai pemerintah Nagari berharap untuk memprioritaskan usulan nantinya, kami berharap, tentukan sumber dananya dan juga harus dilihat, pemanfaat, agar masyarakat bisa menikmatinya” ungkapnya.

Camat Sungai Tarab A. Mirza Aziz dalam sambutannya menyampaikan tujuan musyawarah adalah untuk menentukan mana yang menjadi skala prioritas karena pada tahun 2025 pembangunan phisik tidak lagi ada jika ada hanya skala kecil dan tentang masalah sampah yang sampai hari ini belum teratasi dengan baik.

“Banyak hal yang ada dalam pikiran kita untuk melaksanakan pembangunan dan disaat ini  wadahnya untuk menyampaikan apa yang menjadi skala prioritas pembangunan nagari,” ujarnya.

Saat ini sambungnya kita dihadapkan pada keputusan pemerintah pusat dengan adanya efisiensi salah satu dengan dikurangi nya pembangunan fisik untuk itu semoga pembagunan yang diusulkan menjadi prioritas bisa di manfaatkan nantinya oleh masyarakat, ” pungkasnya. (***)

 

.

Leave a Reply