Tanah Datar, bakaba.net – Anggota Komisi XIII DPR RI M. Shadiq Pasadigoe tekankan pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan M. Shadiq Pasadigoe dalam kegiatan mewujudkan masyarakat sadar hak asasi manusia melalui implementasi penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi Manusia (P5HAM) di Kantor Wali Nagari Baringin, Senin (25/08).
Ia mencontohkan terkait penerimaan P3K dan P3K paruh waktu
“Penerimaan P3K paruh waktu adalah program pemerintah untuk mengangkat pegawai non-ASN yang terdata di database BKN menjadi PPPK dengan perjanjian kerja paruh waktu,” ujar M. Shadiq Pasadigoe.
Program Penerimaan ini ditujukan bagi non-ASN yang sudah mengikuti seleksi CASN/PPPK tahun 2024 namun tidak lolos atau tidak dapat mengisi formasi yang tersedia.