Tujuan P3K Paruh waktu untuk mengatasi masalah tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di pemerintahan sebagai tenaga honorer.
Penangkatan P3K itu sambung Shadiq memberikan kepastian hukum atas status kepegawaian mereka.
Ia melanjutkan pemerintah memiliki power, dan bagaimana power itu dapat digunakan untuk memberikan pelayan yang maksimal kepada masyarakat.
M. Shadiq juga menyinggung saat ini yang ia tahu, kehidupan semangkin sulit, jadi dengan adanya kepastian tentang penangkatan P3K paruh waktu ini tentu menjadi secercah harapan bagi tenaga honorer. (***
1 2