Tanah Datar, bakaba.net – Bupati Tanah Datar Eka Putra melantik Dr. Inoki Ulma Tiara, S.Sos., M.Pd. sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar periode 2026-2031.
Pelantikan berlangsung di aula kantor bupati setempat, Jumat (7/8/2026). Turut hadir Ketua DPRD Anton Yondra, Kapolres AKBP Marwan Fajrin, unsur Forkopimda, Sekda Abdurrahman Hadi, Dewan Pengawas, dan jajaran karyawan PDAM.
Dalam arahannya, Bupati Eka Putra menegaskan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu PDAM dituntut terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“PDAM harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas cakupan layanan, menjaga kontinuitas distribusi, serta memastikan kualitas air yang diterima masyarakat semakin baik,” tegas Eka Putra.
Ia meminta direktur yang baru segera melakukan pembenahan internal. Seluruh jajaran PDAM juga diminta membangun semangat kerja baru agar mampu menjawab tantangan penyediaan air bersih di Tanah Datar.
“Di bawah kepemimpinan Direktur yang baru, saya berharap seluruh karyawan semakin bersemangat, semakin kompak, dan bersama-sama membawa PDAM menjadi lebih baik,” ujarnya.
Bupati juga meminta sejumlah agenda prioritas pemerintah daerah segera ditindaklanjuti. Dokumen-dokumen yang diperlukan harus segera diselesaikan agar program pengembangan PDAM berjalan sesuai target.
Eka Putra menyebut penetapan Inoki Ulma Tiara telah melalui proses seleksi profesional oleh Layanan Psikologi UNP. Mulai dari psikotes, ujian tertulis, penyusunan makalah dan rencana bisnis, presentasi hingga wawancara.
“Hasil seleksi itulah yang menjadi dasar pemerintah menetapkan Direktur PDAM. Karena itu saya mengajak direksi, dewan pengawas, dan seluruh karyawan bersinergi membangun perusahaan ini. Kinerja akan terus dievaluasi secara objektif agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tegasnya.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menegaskan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama PDAM.
“PDAM merupakan perusahaan daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi dengan baik,” ujar Anton.
Menurutnya PDAM memiliki dua fungsi, yakni pelayanan publik dan sumber pendapatan daerah. Namun orientasi perusahaan tidak boleh hanya mengejar keuntungan.
“Keuntungan memang penting, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi tujuan utama. Kalau pelayanan semakin baik, tentu kepercayaan masyarakat juga akan meningkat dan perusahaan akan berkembang dengan sendirinya,” katanya.
Ia mendorong manajemen baru melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari pengelolaan aset, tata kelola, hingga kinerja jajaran. Tujuannya agar PDAM menjadi perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan menjawab harapan masyarakat. (***)