TANAH DATAR, bakaba.net –– Satu tahun pandemi Covid 19, namun kesadaran masyarakat mematuhi Prokes belum optimal, masih terlihat sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar tidak memakai masker.
Akhirnya ratusan warga yang melanggar protokol kesehatan harus menerima sanksi kerja sosial membersihakan fasilitas umum dengan memakai rompi bertuliskan ” Pelanggar Protokol Kesehatan”
Tidak sebatas kena sanksi kerja sosial, seluruh pelanggar akan tercatat pada aplikasi Sipelada, yang berisikan data Pelanggar Perda 6 tahun 2020 se Sumatera Barat,
Pelanggaran protokol kesehatan terjadi saat tim Gakkum (Penegakan Hukum) Terpadu Tanah Datar terhadap Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 tahun 2020 kembali mengelar operasi di Pasar Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara Tanah Datar.
Sebanyak 10 personil yang diterjunkab terdiri dari Satpol PP, Polres dan Polsek Lintau Buo serta Koramil Lintau Buo melakukan razia di Pasar Balai Tangah Kecamatan Lintau Buo Utara, Kamis (19/08/2021).
Kepala Satpol PP Damkar Tanah Datar Yusnen melalui Kasi Penegakan Perda Elfiardi, SH kepada media ini mengatakan, kegiatan razia Penegakan Perda Sumbar No.6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dimulai pukul 9.00 s/d 12.00 WIB, melibatkan dua kendaraan operasional.
“Sebanyak 62 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker kita berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum memakai rompi khusus untuk memberikan efek jera,” ujar Elfiardi.
Penegakan Perda AKB juga dilaksanakan Tim Polres Tanah Datar di Mapolsek sehingga total pelanggar Kamis, 19 Agustus 2021 sebanyak 147 orang
Tim Gakkum selain operasi tertib protokol kesehatan (Prokes), petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga patuh terhadap aturan serta tertib prokes.
“Warga kami minta untuk tetap tertib prokes, apalagi di tempat ramai seperti di pasar. Tetap taat prokes, salah satunya menggunakan masker meski sudah divaksin,” tandasnya.
Ia melanjutkan, karena status pandemi belum dicabut, upaya melindungi kesehatan masyarakat melalui penegakan kepatuhan pada protokol kesehatan meski tetap dilaksanakan. (TIA)