PASAMAN BARAT, bakaba.net —Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fiat Justitia menjalin kerjasama dengan Polres Pasaman Barat untuk pemberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang tersangkut proses hukum.
Pasalnya masyarakat berhak memperoleh pendampingan hukum terutama saat berhubungan dengan perkara pidana, dan negara berkewajiban menyediakan pendamping hukum gratis bagi masyarakat. Tetapi banyak masyarakat yang tidak tahu dan tidak memahami hal itu.
“Pendampingan hukum itu sangat penting,” sebut Fadhlil mustafa , SH, MH Ketua Fiat Justitia menjawab bakaba.net di Pasaman Barat Senin (7/10).
Untuk pemberikan pendampingan hukum tersebut Fiat Justitia menjalin kerja sama dengan Polres Pasaman Barat. Lembaga yang dia pimpin akan memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi masyarakat yang terkait hukum tindak pidana.
Fiat Justitia sudah mendampingi 27 perkara pidana sampai bulan Mei 2019 yang ditangani Polres Pasaman Barat. Fadhlill menghimbau masyarakat yang terkait kasus hukum agar tidak ragu minta kepihak kepolisian agar didampingi penasehat hukum yang disediakan negara.
“Jangan ragu untuk meminta pendampingan hukum di kepolisian karena pendampingan hukum yg di tunjuk pihak kepolisian itu gratis,” ujar Fadhlill.
Setiap tersangka yang didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk negara harua mempunyai niat untuk bertaubat, tidak mengulangi perbuatan nya kembali dan berjanji insyaallah kami siap untuk melayani masyarakat tutup Fadhlill.(BOBI)