Kembalikan Formulir, Bukti Keseriusan Betti Shadiq Pasadigoe Bertarung Dalam Pilkada Tanah Datar

Kembalikan Formulir, Bukti Keseriusan Betti Shadiq Pasadigoe Bertarung Dalam Pilkada Tanah Datar

- in Headline, News, POLITIK, TANAH DATAR
0

Batusangkar, bakaba.net — Betti Shadiq Pasadigoe mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Tanah Datar Periode 2020 – 2025 ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Tanah Datar, Rabu (23/10).

Betti Shadiq Balon pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran secara lengkap. Hal itu bukti anggota DPR RI periode 2014 – 2025 lalu ini untuk maju menjadi Calon Bupati dan berlaga dalam Pilkada yang tinggal hitungan bulan.

Berdasarkan pantauan bakaba.net di DPD NasDem Tanah Datar Betti bersama tim pemenangan datang ke DPD Partai Nasdem sekitar pukul WIB.

Dengan mengenakan baju kuruang basibah berwarna hijau tosca Betti mengatakan keseriusannya berlaga dalam percaturan politik Tanah Datar dan salah satunya  melalui mekanisme penjaringan partai.

“Kehadiran kami di sekretariat ini, untuk mengembalikan formulir sebagai calon bupati Tanah Datar untuk diusung Partai NasDem,” kata Betti.

Ia berharap bisa mengendarai Partai Nasdem pada Pilkada 2020 mendatang. Bahkan, pengembalian formulir ini sebagai bukti keseriusan Betti untuk maju menjadi bakal calon Bupati Tanah Datar.

Untuk diketahui Balon Bupati yang sudah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Betti Shadiq Pasadigoe, Jhon Enardi Datuak Gadang Bandaro Kayo, Wahyu Irama Putra Ricci Atpin. Sementara Balon   Wakil Bupati yang sudah mengembalikan formulir Basri Latif SH, Arul Nurhasan.

Ketua Penjaringan Pilkada 2020 Partai NasDem Tanah Datar Khairuddin Nur mengatakan, batas akhir pengembalian formulir tanggal 27 Oktober mendatang. Setiap Balon melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan partai termasuk Visi dan Misi masing-masing Balon.

Ketua DPD Partai NasDem Nova Hendria mengatakan, Ketua Penyaringan bersama Tim akan memeriksa semua berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dikembalikan balon, bagi balon yang memenuhi syarat akan masuk tahap berikutnya sementara Balon yang Tidak Memenuhi Syarat dapat melengkapinya sampai hari terakhir  tanggal 27 Oktober Mendatang.

“Balon bupati dan wakil bupati yang memenuhi syarat akan menyampaikan Visi dan Misi tanggal 29 – 30 Oktober mendatang, selanjutnya masuk tahap pleno untuk menetapkan 3 calon bupati dan 3 balon wakil bupati,” tutup Nova .(TIA)

Leave a Reply