Limapuluh Kota, bakaba.net – Selama 30 hari kegiatan TMMD 106 Kodim 0306/50 Kota Nagari Situjuah Ladang Laweh Kecamatan Situjuah Limo Nagari Satgas juga memprogramkan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah setempat.
Kegiatan itu dilakuman agar setiap Perda yang sudah dihasilkan Pemkab dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat yang merupakan objek dari peraturan itu sendiri. Dalam sosialisasi yang sudah dilakukan Satgas TMMD dengan peserta multistake holder itu dapat mencapai sasaran yang diharapan.
Terlihat prajurit TNI, anggota Polri, anggota Satpol PP bahkan petugas Linmas saling berbaur jadi satu untuk mendengarkan kegiatan sosialisasi yang digelar Satgas TMMD 106 tersebut.
Terlihat ehadiran aparat dilingkungan nagari tersebut juga tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi untuk menambah wawasan serta edukasi terkait Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Ada puluhan Linmas yang kita libatkan untuk sosialisasi Perda No 3 Tahun 2017,”terang Komandan Satgas TMMD sekaligus Komandan Distrik Militer 0306/50 Kota Letnan Kolonel Kav Solikhin.
Sosialisasi peraturan yang dibuat Pemerintah Daerah tersebut, mendatangkan narasumber dari unsur TNI, Polri, Satpol PP serta pemerintah di Kecamatan Situjuah Limo Nagari dan dihadiri sekitar 30 petugas Linmas Situjuah. (TIA)