Padang, bakaba.net —Anggota DPR RI Komisi XIII dari Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM, membuka secara resmi acara “Gerakan Relawan Kebajikan Pancasila” yang digagas oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) di Asrama Haji Padang, Sumatera Barat.
Acara yang dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan ini juga turut dihadiri oleh Deputi BPIP RI, Dr. Adhianti, S.I.P, Direktur BPIP, M. Fahrurozi, Wali Kota Padang Kakanda H. Fadly Amran, B.BA, serta jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD Provinsi dan Kota Padang, Ombudsman Sumbar, Komisi Informasi Publik Sumbar, para tokoh masyarakat, pelajar, serta para relawan muda.
Pancasila Diuji dari Masa ke Masa
Dalam sambutannya, Ir. M. Shadiq Pasadigoe menyampaikan bahwa Pancasila sebagai dasar negara telah melalui berbagai ujian sejarah, mulai dari era pasca kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, Reformasi, hingga era digital saat ini.
> “Hari ini kita melihat bagaimana nilai-nilai Pancasila menghadapi tantangan serius dari dalam dan luar. Polarisasi, disinformasi, dan pengaruh buruk media sosial makin menjauhkan generasi muda dari akar jati diri bangsa,” ungkap Shadiq.
Ia menyinggung pentingnya menghidupkan kembali semangat pembinaan ideologi bangsa yang dulu pernah dijalankan oleh lembaga seperti BP7 dan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Jadikan Pancasila Gerakan Kolektif
Shadiq menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen formal negara, tetapi harus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, Gerakan Relawan Kebajikan Pancasila ini menjadi momentum penting untuk mengajak masyarakat menjadikan Pancasila sebagai gerakan kolektif dan tindakan nyata.
> “Kita ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafal, tapi dihayati dan dijalankan dalam keseharian. Mari kita jadikan ini gerakan bersama: dari keluarga, sekolah, hingga media sosial,” ujarnya.
Landasan Hukum Penguatan Ideologi Pancasila
Acara ini sejalan dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menegaskan pentingnya penguatan ideologi Pancasila, antara lain:
UUD 1945 Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.”
Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 67 huruf b menyebutkan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib “menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.”
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertugas merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila secara nasional.
Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Pembinaan Ideologi Pancasila (RAN PIP) Tahun 2022–2024.
Harapan untuk Generasi Muda
Kegiatan ini juga menghadirkan generasi muda seperti PASKIBRAKA dan komunitas pelajar, sebagai bagian dari strategi regenerasi nilai-nilai Pancasila secara berkelanjutan. Shadiq berharap gerakan ini mampu memfilter konten negatif di media sosial, membangun literasi digital yang beretika, dan membentuk karakter bangsa yang kuat di tengah era globalisasi.
> “Kami ingin anak-anak muda Sumatera Barat jadi pelopor gerakan kebajikan, bukan hanya jadi penonton arus perubahan. Pancasila bukan masa lalu, tapi masa depan Indonesia,” tutupnya.
Acara ditutup dengan semangat dan yel-yel “Salam Pancasila!”, sebagai simbol semangat persatuan, gotong royong, dan komitmen menjaga keutuhan bangsa. (***)