PADANG PANJANG, bakaba.net – Di tengah pandemi Covid-19, kembali umat muslim belum mengelar sholat Idul Fitri secara berjema’ah. Hal itu untuk mencegah penyebaran corona yang mengalami peningkatan Siqnifikan.
Hal itu senada himbauan pemerintah untuk tidak melakukan sholat Idul Fitri secara berjema’ah, meski untuk daerah zona hijau dan kuning pemerintah masih mengizinkan pelaksaan sholat hari raya itu secara berjema’ah, sementara zona orange dan merah dihimbau untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing -masing.
Rumah Tahanan Kelas IIB Padang Panjang yang merencanakan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri secara berjema’ah di lingkungan Rutan itu, akhirnya memutuskan, warga binaan melakukan sholat dalam kamar tahanan, sementara petugas sholat bersama keluarga masing-masing.
“Pelaksanaan sholat idul fitri, bagi warga binaan dilakukan di dalam kamar masing-masing saja, sebisa mungkin kita tidak mengadakan perkumpulan”, kata Rudi Kristiawan Kepala Rutan Kelas IIB Padang Panjang menjawab bakaba.net Senin (10/05/2021).
Warga binaan dan petugas masih dapat melakukan ibadah sholat Idul Fitri dalan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Meski melaksanakan sholat Hari Raya dalam kamar tahanan, warga binaan tetap harus melakukan protokol kesehatan ketat.
“InsyaAllah dengan edukasi dan pengarahan kepada mereka dari hati ke hati pasti mereka bisa mengerti dan patuh untuk melaksanakannya,” tutup Rudi. (TIA)