BATUSANGKAR, bakaba.net – Delapan orang remaja di Kabupaten Tanah Datar diamankan Tim Penegak Hukum (Gakumda) Minggu (16/02) dinihari atau sekira pukul 00.30 WIB.
Kedelapan remaja itu kedapatan sedang asyik ngelem di tribun timur lapangan Gumarang Batusangkar.
Delapan remaja yang diamankan petugas tersebut, masih usia belasan tahun yang merupakan murid SD dan pelajar SMP dan ada yang sudah putus sekolah.
“Umur mereka berkisar antara 14 sampai 18 tahun,” ujar Elfiardi Kasi Penegakan Satpol PP Damkar Tanah Datar Minggu sore kemaren.
Salah seorang dari remaja belasan tahun yang kedapatan sedang asik ngelem itu berasal dari Kota Bukittinggi dan sengaja datang ke Batusangkar untuk ngelem. Anak-anak itu seperti sudah punya gank tambah Elfiardi.
Inisial kedelapan remaja yang kedapatan ngelem TAP (18), FA (14), IDH (14), GH (15), RH (15), RK (15), RIC (14) dan AA (15) yang berasal dari Bukittinggi.
“Delapan Remaja ini di temukan tim Gakumda saat melaksanakan pengawasan dan pengamatan (Wasmat) masyarakat,” kata Elfiardi.
Kedelapan remaja ini selanjutnya digiring ke Kantor Satpol PP Damkar untuk dilakukan pendataan dan diberi nasehat, lalu Senin (hari ini Red) kedelapan remaja itu harus membawa orangtuanya ke kantor Pol PP.
“Usai dilakukan pendataan, kami beri pembinaan, dan Senin remaja itu harus membawa orang tuanya,” katanya.
Sementara itu saat diinterogasi petugas, salah seorang pelaku mengaku bahwa lem yang mereka gunakan untuk pesta dibeli dari toko grosir di Simpang Empat Pasar Batusangkar.
Kepada petugas juga ia mengaku sangat gampang untuk mendapatkan lem, karena tidak ada larangan bagi anak-anak untuk beli lem jenis tertentu.
“Kalau mau ngelem, gampang pak, tinggal beli pasti dikasih, tidak ada larangan,” kata remaja itu.
Tim Gakumda malam itu menyita 8 kantong lem Aibon yang dimasukan dalam plastik bening. (TIA)