Edarkan Sabu-Sabu, Residivis Bertato Kupu-Kupu Kembali Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Residivis Bertato Kupu-Kupu Kembali Ditangkap Polisi

- in Headline, News, SIJUNJUANG
0

Penangkapan tersangka berdasarkan informasi yang diterima polisi, tersangka CC diduga sering mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu, tanpa membuang waktu informasi itu lansung ditindaklanjuti dan mendapati tersangka di lokasi penangkapan.

Barang Bukti yang berhasil disita polisi dari tangan tersangka, Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu seberat 0,79 gram, satu set alat hisap (bong) terbuat dari botol kaca yang sudah dirakit terpasang pipet pipa kaca (pirex) berisikan shabu sisa pakai, timbangan digital dan dua korek api gas.

Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan Barang Bukti sudah diamankan di Mapolres Sijunjung.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Humas Polres Sijunjung)

1 2

Leave a Reply