TANAH DATAR, bakaba.net – Setelah melalui rangkaian pembahasan, akhirnya anggota DPRD Tanah Datar sepakat menyetujui 14 Propemperda, Rabu (10/11/2021).
Terlihat Bupati Eka Putra lansung menghadiri rapat Paripurna pengesahan
Propemperda itu yang digelar diruang sidang utama DPRD setempat.
Empat belas Propemperda yang diusulkan merupalan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Tanah Datar bersama Tim Propemperda, terdiri dari 12 Ranperda berasal dari Pemda dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.
Empat belas Ranperda itu yaitu:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kab. Tanah Datar 2023 – 2043.
2. Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kab. Tanah Datar.
3. Ranperda tentang Bangunan Gedung.
4. Ranperda tentang cadangaj pangan.
5. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
6. Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 1 thn 2017 ttg Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.
7. Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan keuangan daerah.
8. Ranperda tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2021.
9. Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022
10. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023
11. Ranperda tentang Persampahan
12. Ranperda tentang Trantib
13. Ranperda tentang Hutan adat (inisiatif DPRD)
14. Ranperda tentang Kampung Adat Minang (inisiatif DPRD (fm)