DPRD Tanah Datar Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

DPRD Tanah Datar Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Jadi Perda

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Nurhamdi Zahari saat membacakan pendapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD mengatakan sebanyak 8 Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Datar menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Setelah dibahas sesuai tata tertib DPRD, dilanjutkan dengan rapat antara Banggar dan TAPD serta kepala Perangkat Daerah dengan agenda penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi dapat menerima,” sampainya.

Dikatakannya lagi, dalam pendapat akhir Fraksi juga terdapat catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar menyelesaikan masalah terkait dengan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi sesuai SDM secara profesional agar realisasi PAD sesuai target.

Sementara Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui Jubirnya Kamrita juga menyampaikan rekomendasi DPRD terkait hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024

1 2 3

Leave a Reply