Dokumen Publik Tertutup, Ada Indikator Korupsi Di APBD Tanah Datar

Dokumen Publik Tertutup, Ada Indikator Korupsi Di APBD Tanah Datar

- in Headline, NASIONAL, News
0

JAKARTA, bakaba.net – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menegaskan ketertutupan akses dokumen publik bisa menjadi indikator korupsi anggaran di APBD Tanah Datar, Kamis (09/07).

Akhmad Misbakhu Hasan Sekretaris Jenderal Sekjen Fitra sangat menyesalkan Tanah Datar mengalami kemunduran dengan sulitnya warga mengakses dokumen publik.

“Potensi korupsi hampir bisa dipastikan ketika kita menganalisis hasil audit BPK atau OTT seperti yang dilakukan KPK,” tegas Akhmad Misbakhu Hasan Sekretaris Jenderal Fitra.

Misbakhu Hasan sebutkan seluruh dokumen anggaran menjadi dokumen terbuka dan dapat diakses warga seperti diperintahkan UU Nomor 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Bahkan status daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebagai dokumen terbuka.

“Namun perlu diuji akses dulu dengan melakukan sengketa informasi ke Komisi Impormasi Sumatera Barat,” Kata Misbakhu Hasan.

Ketika Sekjen Fitra mencoba menelusuri Web yang dikelolah Pemkab Tanah Datar hanya menemukan ringkasan APBD ringkasan urusan, ILPPD 2018.

Berdasarkan rekap ini, tentunya sulit melihat aliran anggaran APBD Tanah Datar. Padahal dokumen publik seharusnya terbuka untuk semua pihak, karena di situlah mekanisme kontrol yang harus dilakukan.

Untuk melalukan analisa dan advokasi anggaran data APBD akan sangat berguna, berdasarkan data itu bisa dilihat apakah anggaran berpihak kepada masyarakat miskin, kelompok perempuan & rentan lainnya. (TIA)

Leave a Reply