Dipimpin Kapolres Tanah Datar, TSR V Kunjungi Masjid Jihad Sungai Jambu

Dipimpin Kapolres Tanah Datar, TSR V Kunjungi Masjid Jihad Sungai Jambu

- in Headline, News, TANAH DATAR
0

Tanah Datar, bakaba.net –Tim Safari Ramadhan (TSR) V Tanah Datar dibawah pimpinan Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra mengunjungi Masjid Jihad, Jorong Jambak Ulu, Nagari Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (05/03/2025) malam.

Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra selaku Ketua Tim V diwakili Kabag Sumda AKP Kamaluddin ketika menyampaikan sambutan Bupati Tanah Datar mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mensukseskan Pemilukada serentak dengan baik.

“Mari kita jaga kekompakan disetiap tingkatkan kelompok masyarakat, Pilkada sudah berlalu, mari bersatu padu membangun Kabupaten Tanah Datar,” katanya.

Beberapa program pembanguan pemerintah Kabupaten Tanah Ddatar juga disampaikan secara gamblang seperti program Bajak Gratis, Satu Nagari Satu Even, Pelayan pada Satu Jari, Perbaikan Irigasi, Berantas Rentenir dan lain-lain.

Ia juga menyampaikan keterbatasan kemampuan pemerintah daerah Tanahdatar dalam hal keuangan. Hal itu sudah dilakukan beberapa usaha untuk melobi pemerintah pusat untuk mengucurkan keuangan dalam bentuk bantuan pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dilingkungan masing-masing, agar ibadah puasa berjalan dengan baik, mari kita ramaikan masjid, terutama anak anak muda dan remaja, sehingga terbebas dari perbuatan maksiat.

Khusus pada orang tua Kapolres berpesan untuk menjaga anak anak dari pergaulan bebas, selalu awasi anak anak dalam bergaul. Sudah banyak kejadian untuk bisa diambil hikmah dan pelajaran.

Wali Nagari Sungai Jambu Wilmen menyampaikan beberapa program nagari yang sudah dicapai. Pembangunan yang merata disetiap jorong sudah terlaksana dengan baik.”Pencapaian program pembangunan sudah berjalan dengan baik pada tahun lalu,” katanya.

Namun beberapa pembangunan infrastruktur jalan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar belum bisa terlaksana, mengingat jika kewenangan kabupaten dikerjakan oleh nagari, termasuk menyalahi aturan yang berlaku.”Untuk itu, saya berharap masyarakat dapat memahami proses pembangunan sesuai dengan kewenangan yang sudah ditetapkan,” tambahnya. (***)

Leave a Reply