Cegah Peredaran Narkoba, Satgas TMMD 106 0306/50 Kota Gelar Penyuluhan

Cegah Peredaran Narkoba, Satgas TMMD 106 0306/50 Kota Gelar Penyuluhan

- in Headline, LIMAPULUH KOTA, News
0
Limapuluh Kota, bakaba.net – Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 106 dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Payakumbuh, melakukan penyuluhan bahaya narkoba terhadap masyarakat, di aula wali nagari Ladang Laweh, kecamatan Situjuah Limo Nagari, Senin (14/10).
Penyuluhan itu untuk mengantisipasi peredaran narkotika yang sudah sasar generasi mudah.  Peredaran barang haram itu boleh dibilang sudah merajalela sampai ke anak sekolah.  Sementara dampak dan pengaruh buruk narkotika ini tidak hanya merusak fisik tetapi juga psikologis sehingga perlu segera dilakukan langkah untuk mengantisipasinya.
Seksi Rehabilitasi BNN, Kurnia didampingi, Robi Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat  hadir sebagai pemateri dan menyampaikan, peran masyarakat sangat penting ikut serta memberantas narkoba.

“Mengingat bahaya penyalahgunaan Narkoba terus mengintai terutama para pelajar dan kaum muda, maka perlu dilakukan langka antisipatif.

Masyarakat sebutnya mempunyai peran penting dalam memerangi dan membentengi bahaya narkotika.

Penyuluh menegaskan dan  mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba. Pasalnya Narkoba selain merusak dampaknya juga akan berurusan dengan hukum.  Untuk tu warga dihimbau tidak terlibat baik mencoba maupun mengunakan barang haram itu.

Letnan Kolonel Kav. Solikhin, S. Sos, M.M selaku Dan Satgas TMMD ke 106, mengajak peran serta generasi muda dan masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Daya rusak narkoba lebih serius dan lebih mengerikan dibandingkan kasus korupsi atau terorisme, untuk itu penyuluh mengajak agar menyayangi masa depan dengan menghindari penggunaan narkoba. Generasi cerdas adalah generasi yang sigap dan waspada (TIA)

Leave a Reply